SuaraSumut.id - Rumah diduga bandar narkoba di Jalan Sekata, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) digerebek polisi.
Dalam penggrebekan tersebut, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap DS (38) berserta barang bukti 10 kg sabu.
"Penggerebekan terjadi pada 19 Juni 2024 kemarin," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pria pengedar sabu dalam jumlah besar.
Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan penggegerebekan di rumah DS.
"Petugas mengamankan 10 bungkus plastik teh China yang berisikan narkotika golongan I dan juga diamankan 1 unit handphone," kata Teddy, Kamis (27/6/2024).
Selanjutnya petugas membawa DS dan barang bukti 10 kg sabu ke Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Hasil interogasi, DS mengaku melakukan kegiatan peredaran ini sejak tahun 2022, dan berdasarkan dari keterangannya didapat dari J (lidik)," ujarnya.
Pengedar Sabu Medan-Binjai
Petugas juga menangkap dua orang pengedar sabu dari dua lokasi terpisah di Jalan Gatot Subroto Medan Sunggal dan di Jalan Rambung Binjai.
Awalnya, kata Teddy, petugas menangkap MA (39) di Jalan Gatot Subroto Medan, saat sedang mengendarai sepeda motor.
"Pada saat ditangkap (ditemukan) satu buah tas yang berisi satu bungkus plastik dilakban kuning, yang berisikan sabu, digantung di stang sepeda motor," ungkapnya.
Usai menangkap MA, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap S (41) di Binjai.
"Saat diantar barangnya (kepada S) langsung ditangkap," imbuhnya.
Dari kedua kasus itu, polisi mengamankan barang bukti dengan total 11 kg sabu. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 132, Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps