SuaraSumut.id - Seorang jemaah haji asal Debarkasi Surabaya, meninggal dunia di RSUD Amri Tambunan, Kabupaten Deli Serang, Sumatera Utara (Sumut).
Kejadian ini terjadi setelah pesawat Saudi Arabian Airlines yang ditumpangi melakukan pendaratan teknis (technical landing) di Bandara Kualanamu.
"Seorang haji atas nama Sadi Baiman wafat di RSUD Amri Tambunan," kata Sekretaris PPIH Debarkasi Medan Zulfan Efendi, melansir Antara, Kamis (27/6/2024).
Sadi sempat mengalami penurunan kesadaran selama perjalanan udara dan dirujuk ke rumah sakit. Meskipun telah mendapatkan perawatan intensif, ia dinyatakan meninggal pada Rabu 26 Juni 2024.
"Sadi dirujuk ke RSUD Amri Tambunan pukul 13.00 WIB, sempat dirawat intensif sebelum dinyatakan wafat pada Rabu 26 Juni 2024 pukul 3.30 WIB," ujarnya.
Tim Technical Landing Debarkasi Medan terus mendampingi Sadi mulai dari Bandara Kualanamu hingga penyelenggaraan fardu kifayah.
"Jadi kemarin pukul 14.00 WIB jenazah sudah kita terbangkan tujuan Surabaya menggunakan pesawat," jelasnya.
Kasi Angkutan Udara, Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Arief Budiman mengatakan 101 pesawat melakukan pendaratan teknis untuk mengisi avtur pada masa kepulangan jamaah haji di Bandara Kualanamu.
"Kemarin sudah dua pesawat SV (Saudi Arabian) melakukan pendaratan teknis di Kualanamu untuk melanjutkan perjalanan ke debarkasi haji," jelasnya.
Ke-101 pesawat yang membawa jamaah haji Tanah Air dari Arab Saudi tersebut, kata dia, dilayani oleh dua maskapai yakni Garuda Indonesia dan Saudi Arabia pada 22 Juni sampai 21 Juli 2024.
Rinciannya 55 penerbangan haji dilayani Garuda Indonesia menuju lima debarkasi Tanah Air, seperti Banjarmasin, di Kalimantan Selatan satu kloter.
Kemudian Lombok di Nusa Tenggara Barat empat kloter, Solo di Jawa Tengah lima kloter, Makassar di Sulawesi Selatan 14 kloter, dan Jakarta di Banten 31 kloter.
"Terakhir pesawat Saudi Arabia melayani jamaah haji Debarkasi Surabaya di Jawa Timur sebanyak 46 kloter," kata Arief.
Berita Terkait
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh
-
Dito Ariotedjo Muncul di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Kasus Kuota Haji
-
Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen Disebut Kebijakan Eks Menag Yaqut
-
Tak Ada Lagi 'Bayar Mahal Berangkat Cepat', Mekanisme Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Dihapus
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan