SuaraSumut.id - Seorang juru parkir berinisial RS (38) ditangkap polisi karena diduga berkomplotan dengan dua pencuri sepeda motor pekerja toko roti di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kedua pelaku pencuri sepeda motor berinisial MS (28) dan AFM (36). Sedangkan korbannya adalah Muhammad Arif Ridwan (21).
Kepala Polsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat mengatakan peristiwa terjadi di parkiran toko roti di Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Selayang.
"Awalnya korban memarkirkan sepeda motornya di toko roti karena bekerja. Namun ia lupa mencabut kunci motornya," katanya melansir Antara, Kamis (27/6/2024).
Singkat cerita, motor korban hilang. Kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Sunggal. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Barang bukti yang disita berupa uang Rp 400 ribu dan jaket," ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku MS dan AFM berperan sebagai eksekusi dan penjual sepeda motor hasil curian.
"Sedangkan RS sebagai juru parkir berperan sebagai informasi adanya motor dengan kunci tertinggal di parkiran," katanya.
Para pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jakarta Electric PLN Mobile Tumbangkan Medan Falcons di Putaran Kedua Proliga 2026
-
Pesona Kebun Anggur di Bawah Kaki Gunung Sinabung, Bisa PP dari Medan!
-
5 Fakta Video Viral Lansia Dituduh Jukir Liar di Jakarta Utara, Ternyata Pensiunan Guru
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Belum Terbendung, LavAni Kembali Raih Kemenangan atas Medan Falcons
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Warga Korban Bencana di Tapanuli Selatan Perbaiki Rumah Secara Mandiri
-
DANA Kaget Puasa Ramadan 2026 Hari Pertama: Dapatkan Saldo Gratis hingga Rp199 Ribu
-
11 Bandara di Papua Ditutup Sementara Usai Insiden Penembakan
-
Jadwal Buka Puasa Medan Ramadan 2026 Hari Ini dan Sebulan
-
Pemprov Sumut Tunggu Juknis TKD, Gubernur: Begitu Turun Langsung Digunakan untuk Korban Bencana