SuaraSumut.id - Sepanjang Januari hingga Juni 2024, Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 407,9 kilogram.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh, Leni Rahmasari mengatakan, penggagalan penyeludupan narkoba tersebut merupakan hasil bersinergi dengan berbagai lembaga penegak hukum lainnya.
"Bea Cukai bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya menggagalkan 407,9 kilogram. Kerja sama ini terus ditingkatkan agar setiap penyeludupan barang terlarang ke Aceh bisa dicegah," katanya, dikutip Sabtu (29/6/2024).
Selain ratusan kilogram metamfetamin atau sabu-sabu, penyeludupan sebanyak 5.000 butir pil ekstasi dan 665,1 kilogram lebih ganja juga digagalkan dalam rentang waktu tersebut.
"Penggagalan tersebut menyelamatkan lebih kurang 2,1 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Dan ini juga menghemat anggaran negara untuk program rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba mencapai Rp1,8 triliun," kata Leni Rahmasari.
Sedangkan pada 2023, kata dia, Bea Cukai Aceh bersama aparat penegak hukum lainnya menggagalkan penyeludupan lebih dari 1,2 ton metamfetamin, 63 ribu butir pil ekstasi, serta 1,07 ton ganja.
Jumlah korban jiwa yang bisa diselamatkan mencapai 6,6 juta orang. Serta menghemat anggaran negara untuk rehabilitasi korban narkoba dengan perkiraan mencapai Rp5,9 triliun, kata Leni Rahmasari.
Leni Rahmasari menegaskan bea cukai sebagai lembaga negara memiliki tugas pengawasan lalu lintas barang keluar masuk wilayah Republik Indonesia. Bea cukai juga berperan memutus mata rantai pasokan narkoba dari produsen hingga jaringan pengedarnya
Menurut Leni Rahmasari, Indonesia sekarang ini tidak lagi hanya sebagai negara transit peredaran narkoba internasional, tetapi juga sudah menjadi negara tujuan pengedaran barang terlarang tersebut.
"Bea cukai terus memperkuat tugas sebagai protektor barang ilegal dari luar negeri serta pemberantasan penyeludupan narkoba ke wilayah Indonesia. Bea cukai juga terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya mencegah masuknya narkoba ke Indonesia," kata Leni Rahmasari. (Antara)
Berita Terkait
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh, BMKG Imbau Warga Tetap Tenang
-
Akses Jembatan Krueng Tamiang Kembali Dibuka, Kementerian PU Pulihkan Konektivitas Warga
-
Apa Tujuan Akhir Perdamaian di Provinsi Aceh ?
-
Terlibat Penyelundupan Sabu, Polri Bakal Pecat Empat Anggota Polres Nunukan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy