SuaraSumut.id - Seorang warga di Medan, bernama Yudi Yulianto (36) menjadi korban penyekapan. Korban dimintai uang Rp 100 juta sebagai tebusan. Saat ini salah satu pelaku telah ditangkap.
"Pelaku Wiswer (27) ditangkap pada Selasa 25 Juni 2024 di seputaran Jalan Krakatau," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama, melansir arahindonesia.com, Minggu (30/6/2024).
Yayang mengatakan peristiwa terjadi di pada 7 Januari 2024. Saat itu korban sedang berjalan kaki di sekitar rumahnya di Jalan Subur, Kecamatan Medan Polonia.
Tiba-tiba korban dihadang satu unit mobil. Tiga orang keluar dari mobil dan salah satunya membawa parang. Lalu, korban dimasukkan ke dalam mobil.
"Berdasarkan keterangan dari korban bahwa ia dianiaya oleh pelaku Wiswer dan diminta uang Rp 100 juta," ungkapnya.
Pelaku menyuruh korban menelepon istrinya untuk mengirim uang tersebut. Saat itu pelaku turut menodongkan parang ke korban.
"Istri korban yang merasa ketakutan lalu mentransfer uang ke rekening BCA atas nama Wiswer sebesar 30 juta," jelasnya.
Setelah uang itu ditransfer, pelaku Wiswer meminta jaminan surat tanah atas pembayaran kekurangan uang tersebut.
Korban kemudian dibebaskan di Jalan Sisingamangaraja Medan. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru pada Jumat 12 Januari 2024.
"Pelaku bernama Wiswer dikenali oleh korban," katanya.
Berita Terkait
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Atlet Golf Perempuan Jesslyn Wijaya Diduga Jadi Korban Penculikan di Restoran Jakarta
-
Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan
-
Kronologis Ayu dan Susi Disekap di Myanmar, Berawal dari Butuh Kerja
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Kick Off Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Dimulai di Danau Toba
-
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
-
Aceh Barat Larang LPG 3 Kg untuk Dapur MBG-Usaha Katering, Penyalur Terancam Sanksi
-
Imigrasi Sumut Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan