SuaraSumut.id - Penerapan parkir berlangganan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), mulai berlaku pada Senin (1/7/2024), bertepatan dengan HUT Kota Medan ke-434.
Pemberitahuan penerapan kebijakan baru ini disampaikan Dinas Perhubungan Medan melalui akun Instagram resminya @dishub_medan.
"Halo warga Medan, mulai 1 Juli 2024 Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan sudah menerapkan parkir berlangganan di Kota Medan," tulis dalam unggahan, dilihat Minggu (30/6/2024).
Dalam unggahan itu, diumumkan besaran tarif parkir lengkap dengan lokasi dan syarat pembelian stiker yang menjadi bukti berlangganan setiap pengendara.
"Syaratnya, pemilik kendaraan bermotor harus memiliki stiker khusus dan resmi dari Dinas Perhubungan Kota Medan yang ditempel ddepan kendaraan," tulisnya.
Syarat pembelian stiker:
1. Foto Copy KTP
2. Foto Copy STNK
3. Foto kendaraan tampak depan
Tarif pembelian stiker parkir berlangganan:
1. Roda dua: Rp 90.000 per tahun
2. Roda empat: Rp 130.000 per tahun
3. Truk/Bus: Rp 168.000 per tahun
Lokasi pembelian stiker parkir berlangganan:
1. Pengujian Pinang Baris
2. Taman Ahmad Yani
3. Pengujian Amplas
4. Cc Room ITS Jalan Balai Kota
5. Pos Bus Listrik Plaza Medan Fair
6. Pos Bus Listrik J-City
7. Suzuya Marelan
8. Mal Pelayanan Publik
9. Jukir terdekat
Sebelumnya, Kadis perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis berharap sistem ini dapat memberikan banyak manfaat ataupun keuntungan kepada semua pihak.
"Tujuan diterapkannya program parkir berlangganan adalah upaya untuk meningkatkan pelayanan di bidang perparkiran kepada masyarakat. Program ini juga bentuk kepedulian Pemkot Medan yang ingin meningkatkan kesejahteraan para jukir di Kota Medan," katanya.
Berikut lima manfaat atau keuntungan diterapkannya program parkir berlangganan di Kota Medan:
- Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Pria di Medan Ditemukan Tewas dalam Gorong-gorong, Diduga Hendak Curi Kabel
-
Eks Wali Kota Sibolga Resmi Ditahan di Kasus Korupsi Pasar Ikan Modern
-
Cara Memilih Powerbank yang Bagus dan Baik 2026, Jangan Asal Lihat Kapasitas!
-
Gerindra Klaim Polisi yang Tangkap Kadernya di Jatim Dimutasi karena Diduga Minta Uang
-
Komplotan Pencuri Motor Modus Tabrak Adik Ditangkap, Beraksi di 50 TKP Sumut