SuaraSumut.id - Dua calon penumpang berinisial MU (21) dan MAF (24) diamankan petugas Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Keduanya diamankan karena diduga membawa narkoba pada Sabtu 6 Juli 2024 sekitar pukul 13.15 WIB.
"Mereka diamankan di area pemeriksaan keamanan penumpang," kata Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur, Senin (8/7/2024).
Dedi mengatakan kedua pelaku merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 385 tujuan Jakarta.
Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap kedua pelaku. Kemudian dilakukan pemeriksaan.
"Keduanya diduga membawa 8 bungkus narkoba yang diselipkan di dalam sepatu," ujarnya.
Selain 8 bungkus diduga narkoba, ditemukan juga barang bukti dua KTP, dua dompet, satu jam tangan dan satu handphone.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Resmi Berakhir, Sutradara Jelaskan Nasib Zendaya di Euphoria Season 3
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan
-
Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
BNI Bantah Tudingan Mengulur Waktu Penyelesaian Kasus Koperasi Swadharma
-
Kuasa Hukum BNI: Perlawanan Diajukan Agar Pembayaran Sesuai Dasar Hukum yang Jelas
-
BNI Siap Jalankan Putusan Hakim Terkait Kasus Koperasi Swadharma
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair