Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 08 Juli 2024 | 12:34 WIB
Kebakaran di Kabupaten Karo, Sumut, tewaskan empat orang satu keluarga. [Ist]

"Korban diantarkan oleh rekannya. Setelah korban masuk ke dalam rumah, rekan korban meninggalkan lokasi," cetusnya.

Array mengatakan bahwa ada informasi yang menyebutkan bahwa sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada sekitar lima orang pria berada di sekitar rumah korban. Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran.

"Setelah kebakaran, sejumlah saksi diperiksa termasuk rekan korban yang saat itu bersama dengan korban. Saat pemeriksaan, informasi menyebutkan bahwa penyidik sempat mengambil handphone milik saksi (rekan korban)," katanya.

"Saksi (rekan korban) sempat menolaknya. Namun penyidik pun mengambil HP saksi, dan mendelete pesan ketua ormas yang sempat memberikan 'warning' tersebut," sambungnya.

Anak korban juga mengaku merasa terancam saat dimintai keterangannya di Polres Karo. Pada awak media setelah kedatangan Kapolda Sumut, anak perempuan korban mengaku diminta mengamini keterangan yang tak pernah ia sampaikan kepada penyidik.

Atas temuan-temuan itu, KKJ Sumut meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini, terutama mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi. Kemudian, meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI yang disebutkan korban dalam pemberitaannya.

"Mendorong semua jurnalis di Sumatera Utara untuk bekerja secara profesional, dan mentaati kode etik jurnalistik. KKJ Sumut tidak membenarkan tindakan penyalahgunaan profesi untuk kepentingan tertentu, selain untuk kepentingan publik," ujarnya.

Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum aparat di balik peristiwa kebakaran maut di rumah wartawan, Kodam I/BB belum ada menurunkan Polisi Militer (PM) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Tidak ada (PM turun). Pihak Polres Karo yang turun," kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Siagian.

Load More