SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu (47) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Kedua pelaku berinisial R dan Y.
"Kami tangkap saudara R dan Y," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (8/7/2024).
Dirinya mengatakan R dan Y merupakan eksekutor. Pergerakan kedua pelaku terekam CCTV. Keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban sebelum melakukan aksinya.
"Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka di lokasi. Memastikan dulu dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban," ujarnya.
Pelaku menyiramkan cairan berupa campuran solar dan pertalite, lalu menyiramkannya di sejumlah titik di rumah korban.
"Titik-titik abu yang kita periksa sudah sesuai dengan yang kita sampaikan, bahwa dia menyemprot campuran antara solar dan pertalite ini ke rumah dan dinding di depan dan di samping ke arah kamar korban, buka tutupnya kemudian disiram," ucap Agung.
Pihak kepolisian juga tak berhenti sampai di dua orang eksekutornya saja. Polisi sedang mencari aktor intelektualnya.
"Hari ini kami tangkap eksekutornya dan sedang bekerja orang yang terlibat selain para eksekutor," jelasnya.
Terhadap kedua tersangka, kata Agung, dijerat dengan Pasal 187 KUHPidana mengenai pembakaran.
"Saya ingin sampaikan penyidikan kasus ini akan kita fokuskan di Pasal 187 Kuhpidana. Kami akan pilih pasal yang terberat bagi para pelaku," pungkasnya.
Diberitakan, kebakaran terjadi pada Kamis 26 Juni 2024. Kebakaran itu menewaskan Sempurna Pasaribu (47) dan tiga anggota keluarganya. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 16 saksi terkait peristiwa kebakaran tersebut.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Lapak di Cakung Ludes Terbakar Jelang Sahur, 26 Jiwa Lolos dari Maut
-
Battle of Fates Dikecam, Ramal Kasus Kematian Petugas Pemadam Kebakaran
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR