SuaraSumut.id - Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak, dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di suatu wilayah desa atau kelurahan.
Program ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat dan mengurangi sengketa tanah di berbagai wilayah Indonesia. Kantor Pertanahan Kota Medan juga mengadakan program PTSL bagi warga Medan yang ingin mengurus sertifikat tanah.
Lewat postingan di akun media sosial instagram, Kantor Pertanahan Kota Medan menyampaikan kalau program PTSL ini gratis biaya pengurusan serta pemotongan BPHTB hingga 75 persen.
Bagi Anda yang hendak mengikuti program PTSL, berikut daftar lokasi PTSL tahun 2024, yang berada di kantor lurah di Medan.
Medan Deli
- Kelurahan Tanjung Mulia
- Kelurahan Tanjung Mulia Hilir
- Kelurahan Mabar
- Kelurahan Kota Bangun
- Kelurahan Mabar Hilir
- Kelurahan Titi Papan
Medan Area
- Kelurahan Pandau Hulu I
- Kelurahan Sei Rengas II
- Kelurahan Sei Rengas Permata
- Kelurahan Kota Matsum I
- Kelurahan Kota Matsum II
- Kelurahan Kota Matsum IV
- Kelurahan Sukaramai I
- Kelurahan Sukaramai II
- Kelurahan Tegal Sari I
- Kelurahan Tegal Sari II
- Kelurahan Tegal Sari III
- Kelurahan Pasar Merah Timur
Medan Selayang
- Kelurahan Asam Kumbang
- Kelurahan Beringin
- Kelurahan Padang Bulan Selayang I
- Kelurahan Padang Bulan Selayang II
- Kelurahan Sempakata
- Kelurahan Tanjung Sari
Medan Denai
- Kelurahan Binjai
- Kelurahan Denai
- Kelurahan Tegal Sari Mandala I
- Kelurahan Tegal Sari Mandala II
- Kelurahan Tegal Sari Mandala III
- Kelurahan Medan Tenggara
Medan Tembung
- Kelurahan Tembung
- Kelurahan Sidorejo
- Kelurahan Sidorejo Hilir
- Kelurahan Bandar Selamat
- Kelurahan Bantan
- Kelurahan Bantan Timur
- Kelurahan Indra Kasih
Medan Labuhan
- Kelurahan Martubung
- Kelurahan Besar
- Kelurahan Tangkahan
- Kelurahan Pekan Labuhan
Medan marelan
- Kelurahan Rengas Pulau
- Kelurahan Terjun
- Kelurahan Paya Pasir
- Kelurahan Tanah Enam Ratus
- Kelurahan Labuhan Deli
Medan Johor
- Kelurahan Kwala Bekala
- Kelurahan Gedung Johor
- Kelurahan Pangkalan Mansyur
- Kelurahan Kedai Durian
- Kelurahan Suka Maju
- Kelurahan Titi Kuning
Medan tuntungan
- Kelurahan Tanjung Selamat
- Kelurahan Simalingkar B
- Kelurahan Simpang Selayang
- Kelurahan Kemengangan Tani
- Kelurahan Lau Cih
- Kelurahan Namo Gajah
- Keluraha Sidomulyo
- Kelurahan Ladang Bambu
- Kelurahan Mangga
Medan Helvetia
- Kelurahan Dwi Kora
- Kelurahan Sei Sikambing CI
- Kelurahan Helvetia
- Kelurahan Helvetia Tengah
- Kelurahan Helvetia Timur
- Kelurahan Tanjung Gusta
- Kelurahan Cinta Damai
Persyaratannya
- Mengisi dan menandatangani formulir isian (blanko yang tersedia)
- Fotocopy identitas atau KTP pemohon (rangkap dua)
- Fotocopy kartu keluarga keluarga pemohon (rangkap dua)
- Asli SPPT PBB tahun berjalan (Beserta fotocopy rangkap dua)
- Asli Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang ditandatangani oleh pemilik dan 2 orang saksi dan diketahui Lurah setempat (beserta fotocopy rangkap 2 termasuk fotocopy KTP saksi dan blanko tersedia).
- Asli surat tanah bukti perolehan hak/alas hak. Misalnya jual beli, ganti rugi, hibah penyerahan hak atas pembagian harta bersama/harta warisan dan lainnya (beserta fotokopi rangkap 2)
- Jika diperoleh melalui warisan, harus melampirkan surat pernyataan ahli waris yang disaksikan 2 orang saksi dan diketahui oleh lurah dan camat tempat almarhum terakhir berdomisili (fotokopi rangkap 2)
- Jika tanah warisan telah dibagi harus melampirkan asli surat pernyataan pembagian/penyerahan harta warisan yang ditandatangani oleh ahli waris disaksikan 2 orang saksi dan diketahui lurah dan camat lokasi/objek letak tanah atau pembagian/penyerahan yang dibuat di hadapan notaris (beserta fotokopi rangkap 2)
- Melunasi BPHTB atau menandatangani surat pernyataan BPHTB terhutang (blanko tersedia)
-Memasang patok/tanda batas tanah secara permanen
Berita Terkait
-
Pertamina Tambah Armada, Pasokan BBM di Medan Kembali Normal usai Antrean Panjang
-
7 Tips Memilih Sepeda Gunung Sesuai Medan di Indonesia agar Tidak Salah Beli
-
Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli