SuaraSumut.id - Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak, dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di suatu wilayah desa atau kelurahan.
Program ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat dan mengurangi sengketa tanah di berbagai wilayah Indonesia. Kantor Pertanahan Kota Medan juga mengadakan program PTSL bagi warga Medan yang ingin mengurus sertifikat tanah.
Lewat postingan di akun media sosial instagram, Kantor Pertanahan Kota Medan menyampaikan kalau program PTSL ini gratis biaya pengurusan serta pemotongan BPHTB hingga 75 persen.
Bagi Anda yang hendak mengikuti program PTSL, berikut daftar lokasi PTSL tahun 2024, yang berada di kantor lurah di Medan.
Medan Deli
- Kelurahan Tanjung Mulia
- Kelurahan Tanjung Mulia Hilir
- Kelurahan Mabar
- Kelurahan Kota Bangun
- Kelurahan Mabar Hilir
- Kelurahan Titi Papan
Medan Area
- Kelurahan Pandau Hulu I
- Kelurahan Sei Rengas II
- Kelurahan Sei Rengas Permata
- Kelurahan Kota Matsum I
- Kelurahan Kota Matsum II
- Kelurahan Kota Matsum IV
- Kelurahan Sukaramai I
- Kelurahan Sukaramai II
- Kelurahan Tegal Sari I
- Kelurahan Tegal Sari II
- Kelurahan Tegal Sari III
- Kelurahan Pasar Merah Timur
Medan Selayang
- Kelurahan Asam Kumbang
- Kelurahan Beringin
- Kelurahan Padang Bulan Selayang I
- Kelurahan Padang Bulan Selayang II
- Kelurahan Sempakata
- Kelurahan Tanjung Sari
Medan Denai
- Kelurahan Binjai
- Kelurahan Denai
- Kelurahan Tegal Sari Mandala I
- Kelurahan Tegal Sari Mandala II
- Kelurahan Tegal Sari Mandala III
- Kelurahan Medan Tenggara
Medan Tembung
- Kelurahan Tembung
- Kelurahan Sidorejo
- Kelurahan Sidorejo Hilir
- Kelurahan Bandar Selamat
- Kelurahan Bantan
- Kelurahan Bantan Timur
- Kelurahan Indra Kasih
Medan Labuhan
- Kelurahan Martubung
- Kelurahan Besar
- Kelurahan Tangkahan
- Kelurahan Pekan Labuhan
Medan marelan
- Kelurahan Rengas Pulau
- Kelurahan Terjun
- Kelurahan Paya Pasir
- Kelurahan Tanah Enam Ratus
- Kelurahan Labuhan Deli
Medan Johor
- Kelurahan Kwala Bekala
- Kelurahan Gedung Johor
- Kelurahan Pangkalan Mansyur
- Kelurahan Kedai Durian
- Kelurahan Suka Maju
- Kelurahan Titi Kuning
Medan tuntungan
- Kelurahan Tanjung Selamat
- Kelurahan Simalingkar B
- Kelurahan Simpang Selayang
- Kelurahan Kemengangan Tani
- Kelurahan Lau Cih
- Kelurahan Namo Gajah
- Keluraha Sidomulyo
- Kelurahan Ladang Bambu
- Kelurahan Mangga
Medan Helvetia
- Kelurahan Dwi Kora
- Kelurahan Sei Sikambing CI
- Kelurahan Helvetia
- Kelurahan Helvetia Tengah
- Kelurahan Helvetia Timur
- Kelurahan Tanjung Gusta
- Kelurahan Cinta Damai
Persyaratannya
- Mengisi dan menandatangani formulir isian (blanko yang tersedia)
- Fotocopy identitas atau KTP pemohon (rangkap dua)
- Fotocopy kartu keluarga keluarga pemohon (rangkap dua)
- Asli SPPT PBB tahun berjalan (Beserta fotocopy rangkap dua)
- Asli Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang ditandatangani oleh pemilik dan 2 orang saksi dan diketahui Lurah setempat (beserta fotocopy rangkap 2 termasuk fotocopy KTP saksi dan blanko tersedia).
- Asli surat tanah bukti perolehan hak/alas hak. Misalnya jual beli, ganti rugi, hibah penyerahan hak atas pembagian harta bersama/harta warisan dan lainnya (beserta fotokopi rangkap 2)
- Jika diperoleh melalui warisan, harus melampirkan surat pernyataan ahli waris yang disaksikan 2 orang saksi dan diketahui oleh lurah dan camat tempat almarhum terakhir berdomisili (fotokopi rangkap 2)
- Jika tanah warisan telah dibagi harus melampirkan asli surat pernyataan pembagian/penyerahan harta warisan yang ditandatangani oleh ahli waris disaksikan 2 orang saksi dan diketahui lurah dan camat lokasi/objek letak tanah atau pembagian/penyerahan yang dibuat di hadapan notaris (beserta fotokopi rangkap 2)
- Melunasi BPHTB atau menandatangani surat pernyataan BPHTB terhutang (blanko tersedia)
-Memasang patok/tanda batas tanah secara permanen
Berita Terkait
-
Libur Cuti Bersama Habis, Harga Tiket Pesawat Medan-Jakarta Rp10 Jutaan
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
-
Geleng-Geleng Kepala, Tiket Medan-Batam Lebih Mahal dari Terbang ke Eropa: Nyaris Rp18 Juta
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Mobil Sekeluarga Tertabrak Kereta Api di Asahan, 1 Tewas dan 4 Luka-luka
-
3 Geng Motor Ditangkap Gegara Aniaya Pelajar di Asahan Sumut
-
Cuaca Ekstrem Landa Pematangsiantar, Satu Rumah Rusak
-
Arus Balik Lebaran 2025, Ribuan Kendaraan Lintasi Tol Kualanamu
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Medan di Momen Arus Balik Lebaran 2025 Normal