SuaraSumut.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I menegaskan tidak ada persekongkolan tender terkait pembangun arena pertandingan PON 2024 di Sumatera Utara (Sumut).
"Kami sudah melakukan pengawasan dan tidak menemukan ada indikasi persekongkolan tender," ujar Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, Jumat (12/7/2024).
Ridho mengatakan bahwa sejauh ini, pengadaan barang dan jasa PON 2024 di Sumut masih dalam koridor aturan yang berlaku.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa KPPU tetap memonitor karena masih ada beberapa proyek PON yang dikerjakan hingga pesta olahraga tersebut selesai.
"Kami pun membuka diri untuk laporan dari masyarakat," kata Ridho.
Di Sumut, KPPU Kanwil I mencatat, dari semua aduan terkait persaingan usaha pada tahun 2023, persoalan tender menjadi yang terbanyak yaitu lebih dari 20 kasus.
Ridho menyebut, pihaknya menemukan di beberapa wilayah Sumut terdapat proses tender jasa konstruksi yang cenderung hanya dimenangkan oleh pelaku usaha lokal daerah tersebut.
Menurut dia, pemenang tender itu sebenarnya "itu-itu saja" tetapi mereka menggunakan perusahaan yang berbeda-beda.
Mereka ini, Ridho menambahkan, bersekongkol dengan oknum kelompok kerja (Pokja) pemilih penyedia barang dan jasa untuk memperoleh tender tersebut.
Persekongkolan tersebut pun membuat daya saing pelaku usaha lokal tidak berkembang. Pemerintah juga rugi karena anggaran yang disiapkan untuk menjalankan proyek menjadi tidak efisien.
"Ketika menemukan kasus, KPPU akan mendalami persekongkolannya. Jika terbukti, hukuman terberat dari kami adalah rekomendasi pencabutan izin dan memasukkan perusahaan itu ke daftar hitam. Untuk Pokja yang terlibat, kami akan memberikan rekomendasi ke atasannya agar diberikan pembinaan," ujar Ridho.
PON 2024 yang dilaksanakan di Aceh dan Sumatra Utara pada 8-20 September 2024. Pesta olahraga multicabang nasional ke-21 itu akan dibuka di Aceh dan ditutup secara resmi di Sumbar. (Antara)
Berita Terkait
-
Dugaan Kartel Bunga, Pakar Nilai Industri Pindar Tak Berada di Satu Pasar yang Sama
-
Akademisi Nilai Aturan Asosiasi Bukan Dasar Kartel Bunga Pindar
-
Bukan Hanya Harga Tinggi, Ini Faktor Lain yang Bikin KPPU Curiga Ada Kartel
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
KPPU Denda TikTok Rp 15 Miliar di Kasus Akuisisi Tokopedia
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial