Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 15 Juli 2024 | 13:08 WIB
Ilustrasi Jalan Tol. [Freepik]

SuaraSumut.id - Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) akan mengalami penyesuaian tarif mulai Kamis 18 Juli 2024 pukul 00.00 WIB.

Hutama Karya sebagai pengelola juga akan melakukan penetapan tarif untuk Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura) pada waktu bersamaan.

Hal ini dikatakan oleh Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, melansir dari laman resminya, Senin (15/7/2024).

"Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Binjai menuju Tanjung Pura dan sebaliknya Rp 54.500. Transaksi pembayaran akan dilakukan di Gerbang Tol (GT) yang berada di sepanjang Tol Binjai-Tanjung Pura," katanya.

Adapun tarif baru Tol Binjai-Stabat sebagai berikut:

Binjai-Stabat

- Golongan I: Rp 16.500 (semula Rp 15.000)
- Golongan II dan III: Rp 25.000 (semula Rp 22.500)
- Golongan IV dan V: Rp 33.500 (semula Rp 30.000)

Binjai-Kuala Bingai

- Golongan I: Rp 27.500 (semula Rp 15.000)
- Golongan II dan III: Rp 41.000 (semula Rp 22.500)
- Golongan IV dan V: Rp 55.000 (semula Rp 30.000)

Binjai-Tanjung Pura

- Golongan I: Rp 54.500 (semula Rp 15.000)
- Golongan II dan III: Rp 81.500 (semula Rp 22.500)
- Golongan IV dan V: Rp 109.000 (semula Rp 30.000)

Stabat-Kuala Bingai

- Golongan I: Rp 10.500
- Golongan II dan II: Rp 16.000
- Golongan IV dan V: Rp 21.500

Stabat-Tanjung Pura

Golongan I: Rp 37.500
Golongan II dan III: Rp 56.500
Golongan IV dan V: Rp 75.500

Stabat-Binjai

- Golongan I: Rp 16.500
- Golongan II dan III: Rp 25.000
- Golongan IV dan IV: Rp 33.500

Load More