SuaraSumut.id - Tiga pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), telah ditangkap. Polisi akan memeriksa psikologis ketiga pelaku.
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya mengatakan pemeriksaan psikologis dilakukan untuk mengungkap motif para pelaku melakukan pembakaran itu.
"(Agar) kita bisa menangkap apa yang ada dalam pikirannya, apa yang ada dalam kepribadiannya, kemudian kita akan bisa mengungkap lebih dalam lagi apa menjadi motif daripada yang bersangkutan," kata Agung, Senin (15/7/2024).
Dirinya mengklaim pihaknya tidak kesulitan mengungkap motif tersebut. Pasalnya, ada tiga yang telah ditangkap.
"Saya rasa itu (tiga tersangka yang telah ditangkap) menggambarkan tidak ada kesulitan," ujarnya.
Dalam kasus ini, tiga pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing. Pelaku RAS dan YT berperan sebagai eksekutor pembakaran.
Sedangkan B alias Bulang berperan sebagai pemberi perintah kepada eksekutor. B alias Bulang merupakan residivis yang pernah ditangkap atas kasus pembunuhan.
"Memang yang bersangkutan sudah dua kali menjalani hukuman, ini menjadi background yang akan kita kuatkan lagi," jelasnya.
Diberitakan, pembakaran itu terjadi pada Kamis 27 Juni 2024. Peristiwa itu menyebabkan Sempurna Pasaribu, istrinya Elfrida Ginting (48), anaknya Sudi Investi Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3) meninggal.
Baca Juga: 3 Pelaku Sudah Ditangkap, Polisi Belum Simpulkan Motif Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Beberapa hari sebelum kebakaran maut terjadi, korban ternyata tengah menyoroti isu perjudian yang terjadi di sekitar Kabanjahe diduga dikelola oknum aparat.
Sempurna menuliskan soal praktik perjudian ini di media online Tribrata TV, media tempatnya menulis dan juga akun facebook pribadi miliknya. Sejak menyoroti isu judi, korban disebutkan juga tahu kalau keselamatannya akan terancam.
Tag
Berita Terkait
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Tren Childfree dan Anti-Nikah: Apa yang Sebenarnya Dicari Gen Z?
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Mengapa Sulit Berkata 'Tidak'? Menelusuri Akar Psikologis Budaya Mengalah
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional