SuaraSumut.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Rita Jelita Sinaga (24) yang diduga dibunuh kekasihnya Lie Pin Chen alias Joni (42) di sebuah rumah Jalan Diksi-Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Rekonstruksi yang berlangsung di lokasi kejadian ini berjalan sebanyak 14 adegan, Selasa (16/7/2024) siang. Tersangka yang hadir dalam rekonstruksi membantah dirinya telah membunuh kekasihnya usai cekcok soal rekreasi.
"Rekonstruksi berjalan 14 adegan, fakta-fakta baru tidak ada, hanya ada sedikit perbedaan pendapat saja," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Suyanto Usman Nasution kepada SuaraSumut.id di lokasi kejadian.
Dirinya mengatakan rekonstruksi berjalan lancar. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan jaksa terkait hal ini.
"Rekonstruksi berjalan dengan lancar dan kita melakukan koordinasi dengan jaksa," ujarnya.
Sementara itu, Nasib Butarbutar selaku kuasa hukum dari tersangka menegaskan menolak hasil rekonstruksi itu. Pasalnya, tersangka mengaku tidak ada menghabisi nyawa korban.
"Jadi rekonstruksi tadi kita tidak akui," ungkapnya.
Nasib menegaskan kliennya Lie Pin Chen terpaksa mengakui membunuh korban sesuai yang tertuang di BAP karena merasa tertekan.
"Dia terintimidasi ada sedikit intervensi dan (dugaan) penyiksaan fisik katanya," cetusnya.
Karena adanya tekanan-tekanan, sehingga tersangka harus mengikuti alur BAP yang sudah ada.
"Memang murni bunuh diri dengan cara gantung diri, dan ada keterangan juga menurut klien ini dia sudah tiga kali melakukan percobaan bunuh diri dan sudah dibawa ke klinik ada. Kita bawa buktinya juga," imbuhnya.
Nasib melanjutkan saat kejadian korban memang sempat mengajak tersangka rekreasi ke Berastagi. Karena tersangka tidak mau pergi, korban menjadi tidak puas.
"Menurut klien kita karena dia (korban) tidak puas dia melakukan bunuh diri. Dia (tersangka) mengangkat, menurunkan (korban )itu upaya dia mana tahu masih ada harapan kehidupan. Makanya itu diangkat diturunkan diletak," jelasnya.
Atas kejadian ini, pihak kuasa hukum dari tersangka masih mengumpulkan bukti-bukti terkait langkah hukum ke depannya apakah mengajukan pra-peradilan atau tidak
"Masih mengumpulkan bukti-bukti," tukasnya.
Berita Terkait
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
-
Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta
-
Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Mobil Avanza Terjun ke Parit di Sergai, Dua Orang Tewas
-
Imigrasi Sumut Kedepankan Pencegahan TPPO dan Pengawasan Orang Asing
-
Bencana Aceh Bikin Pengangguran Mencapai 5,88 Persen
-
Promo Dominos Pizza Hari Ini 7 Mei 2026, Tambah Rp5.500 Bisa Dapat 2 Pizza, Wajib Coba!
-
Promo Marugame Udon Paket Mei Riah 2026, Menu Lengkap Hanya Rp 85.000