Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 16 Juli 2024 | 14:32 WIB
Tersangka Lie Pin Chen alias Joni hadir dalam rekonstruksi pembunuhan di Sunggal. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Rita Jelita Sinaga (24) yang diduga dibunuh kekasihnya Lie Pin Chen alias Joni (42) di sebuah rumah Jalan Diksi-Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Rekonstruksi yang berlangsung di lokasi kejadian ini berjalan sebanyak 14 adegan, Selasa (16/7/2024) siang. Tersangka yang hadir dalam rekonstruksi membantah dirinya telah membunuh kekasihnya usai cekcok soal rekreasi.

"Rekonstruksi berjalan 14 adegan, fakta-fakta baru tidak ada, hanya ada sedikit perbedaan pendapat saja," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Suyanto Usman Nasution kepada SuaraSumut.id di lokasi kejadian.

Dirinya mengatakan rekonstruksi berjalan lancar. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan jaksa terkait hal ini.

"Rekonstruksi berjalan dengan lancar dan kita melakukan koordinasi dengan jaksa," ujarnya.

Sementara itu, Nasib Butarbutar selaku kuasa hukum dari tersangka menegaskan menolak hasil rekonstruksi itu. Pasalnya, tersangka mengaku tidak ada menghabisi nyawa korban.

"Jadi rekonstruksi tadi kita tidak akui," ungkapnya.

Nasib menegaskan kliennya Lie Pin Chen terpaksa mengakui membunuh korban sesuai yang tertuang di BAP karena merasa tertekan.

"Dia terintimidasi ada sedikit intervensi dan (dugaan) penyiksaan fisik katanya," cetusnya.

Karena adanya tekanan-tekanan, sehingga tersangka harus mengikuti alur BAP yang sudah ada.

"Memang murni bunuh diri dengan cara gantung diri, dan ada keterangan juga menurut klien ini dia sudah tiga kali melakukan percobaan bunuh diri dan sudah dibawa ke klinik ada. Kita bawa buktinya juga," imbuhnya.

Nasib melanjutkan saat kejadian korban memang sempat mengajak tersangka rekreasi ke Berastagi. Karena tersangka tidak mau pergi, korban menjadi tidak puas.

"Menurut klien kita karena dia (korban) tidak puas dia melakukan bunuh diri. Dia (tersangka) mengangkat, menurunkan (korban )itu upaya dia mana tahu masih ada harapan kehidupan. Makanya itu diangkat diturunkan diletak," jelasnya.

Atas kejadian ini, pihak kuasa hukum dari tersangka masih mengumpulkan bukti-bukti terkait langkah hukum ke depannya apakah mengajukan pra-peradilan atau tidak

"Masih mengumpulkan bukti-bukti," tukasnya.

Sementara, Paul JJ Tambunan selaku kuasa hukum dari korban mengaku mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada penyidik Reskrim Polsek Sunggal.

Dirinya mendesak polisi untuk mencari pelaku lainnya yang terlibat kasus ini dan menduga motif pembunuhan tidak hanya sekedar soal cekcok rekreasi ke Berastagi.

"Tapi kami meminta kepada penyidik Polsek Sunggal untuk mengungkap apakah ada motif lain atau pelaku lain dalam perkara meninggalnya Rita Jelita Sinaga, karena dari saksi-saksi yang kami hadirkan ada dugaan pelaku lain," tukasnya.

Diberitakan, seorang wanita di Deli Serdang bernama Rita Jelita Sinaga ditemukan tewas dalam rumahnya di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Kematian korban juga sempat viral di media sosial (medsos) karena korban disebutkan gantung diri pakai sarung karena dilarang suami rekreasi ke Berastagi.

Dilihat dari unggahan akun instagram @hits_kalakkaro.id, Rabu (12/7/2024), terlihat korban memakai baju merah sudah tergeletak di bagian belakang rumah. Warga juga sudah ramai mengerumuni lokasi kejadian.

Namun, pria perekam video menyampaikan adanya kejanggalan terkait kematian korban.

"Gantung diri kok pakai sarung, jaraknya juga pendek," kata pria tersebut curiga.

Polsek Sunggal yang menerima laporan dari keluarga korban kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap kekasih korban sendiri yakni Lie Pin Chien alias Joni.

"Iya sudah ditangkap, statusnya juga sudah tersangka," kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu (16/6/2024) sore.

Ia mengatakan tersangka mengakui telah menganiaya kekasihnya dengan cara mencekik lehernya hingga meninggal dunia, setelah pasangan terlibat cekcok usai batal pergi rekreasi.

"Usai menghabisi nyawa korban, tersangka kemudian merekayasa kalau korban meninggal gantung diri. Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More