SuaraSumut.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Rita Jelita Sinaga (24) yang diduga dibunuh kekasihnya Lie Pin Chen alias Joni (42) di sebuah rumah Jalan Diksi-Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Rekonstruksi yang berlangsung di lokasi kejadian ini berjalan sebanyak 14 adegan, Selasa (16/7/2024) siang. Tersangka yang hadir dalam rekonstruksi membantah dirinya telah membunuh kekasihnya usai cekcok soal rekreasi.
"Rekonstruksi berjalan 14 adegan, fakta-fakta baru tidak ada, hanya ada sedikit perbedaan pendapat saja," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Suyanto Usman Nasution kepada SuaraSumut.id di lokasi kejadian.
Dirinya mengatakan rekonstruksi berjalan lancar. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan jaksa terkait hal ini.
"Rekonstruksi berjalan dengan lancar dan kita melakukan koordinasi dengan jaksa," ujarnya.
Sementara itu, Nasib Butarbutar selaku kuasa hukum dari tersangka menegaskan menolak hasil rekonstruksi itu. Pasalnya, tersangka mengaku tidak ada menghabisi nyawa korban.
"Jadi rekonstruksi tadi kita tidak akui," ungkapnya.
Nasib menegaskan kliennya Lie Pin Chen terpaksa mengakui membunuh korban sesuai yang tertuang di BAP karena merasa tertekan.
"Dia terintimidasi ada sedikit intervensi dan (dugaan) penyiksaan fisik katanya," cetusnya.
Karena adanya tekanan-tekanan, sehingga tersangka harus mengikuti alur BAP yang sudah ada.
"Memang murni bunuh diri dengan cara gantung diri, dan ada keterangan juga menurut klien ini dia sudah tiga kali melakukan percobaan bunuh diri dan sudah dibawa ke klinik ada. Kita bawa buktinya juga," imbuhnya.
Nasib melanjutkan saat kejadian korban memang sempat mengajak tersangka rekreasi ke Berastagi. Karena tersangka tidak mau pergi, korban menjadi tidak puas.
"Menurut klien kita karena dia (korban) tidak puas dia melakukan bunuh diri. Dia (tersangka) mengangkat, menurunkan (korban )itu upaya dia mana tahu masih ada harapan kehidupan. Makanya itu diangkat diturunkan diletak," jelasnya.
Atas kejadian ini, pihak kuasa hukum dari tersangka masih mengumpulkan bukti-bukti terkait langkah hukum ke depannya apakah mengajukan pra-peradilan atau tidak
"Masih mengumpulkan bukti-bukti," tukasnya.
Berita Terkait
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kronologis Ancaman Pembunuhan Keluarga Thom Haye
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan