SuaraSumut.id - Tiga pria di Aceh Tamiang, ditangkap karena diduga menjual orang utan Sumatera. Mereka ditangkap saat membawa satwa dilindungi itu.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi mengatakan ketiga pelaku berinisial MS (39), MI (24) dan RB (33).
"Mereka ditangkap di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kamis 18 Juli 2024 malam," katanya melansir Antara, Sabtu (20/7/2024).
Muliadi menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya orang yang memiliki orang utan dan akan diperjualbelikan.
Selanjutnya, petugas mendalami laporan itu dengan melakukan penyelidikan.
"Kita mencurigai seseorang yang membawa tas punggung atau ransel, sehingga dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Setelah diperiksa, petugas menemukan seekor orang utan di dalam tas yang rencananya akan dijual oleh para pelaku.
Ketigas pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku melanggar Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem sebagaimana diatur dalam pasal 40 Ayat 2, pasal 21 Ayat 2 huruf a dan c.
Berita Terkait
-
Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat
-
Huntara Segera Rampung, Penyintas di Desa Lubuk Sidup Siap Memulai Hidup Baru
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Bima Arya Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bobby Nasution Mediasi Masalah Lahan SMAN 5 Pematangsiantar
-
Polda Sumut Lakukan OTT di Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Sejumlah Orang Diamankan
-
Akses Kota Siantar Akan Ditutup Sementara, Arus Lalin Dialihkan
-
Kebakaran Rumah di Paluta Berujung Duka Mendalam, Bocah 4 Tahun Tewas
-
Viral Napi Korupsi Bisa Mampir ke Coffee Shop, Karutan Akui Adanya Pelanggaran SOP