SuaraSumut.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu (47) dan keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), kemarin.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung sebanyak 57 adegan mengungkap fakta bahwa oknum TNI Koptu HB sempat menemui tersangka B alias Bulang, sebelum peristiwa pembakaran maut terjadi.
Dalam reka adegan kedua disebutkan jika saksi HB menjumpai B alias Bulang di sebuah warung pada Senin 24 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Disebutkan bahwa Koptu HB meminta Bulang menemui korban Sempurna Sembiring dan menyuruh menghapus postingan korban di facebook.
"(Saksi HB) menjumpai tersangka Bebas Ginting dan memperlihatkan postingan FB dan mengatakan kepada Bebas Ginting untuk menjumpai Sempurna Pasaribu dan menyuruh menghapus postingan," demikian penjelasan uraian dalam rekonstruksi seperti dilihat SuaraSumut.id, Sabtu (20/7/2024).
Postingan facebook korban yang diminta dihapus diduga terkait dengan aktivitas perjudian yang melibatkan oknum TNI Koptu HB tersebut.
Selang beberapa hari kemudian, Bulang memerintahkan tersangka RAS dan YST untuk membakar rumah korban dengan menggunakan campuran pertalite dan solar. Hingga akhirnya, pada Kamis 27 Juni 2024 dini hari, rumah korban dibakar kedua tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan tujuan rekonstruksi ini agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas tentang terjadinya tindak pidana yang terjadi.
"Dan untuk menguji kesesuaian keterangan para saksi," katanya.
Hadi mengatakan proses rekonstruksi berlangsung di enam tempat kejadian perkara (TKP), dengan melibatkan ketiga tersangka dan juga ada pemeran pengganti serta lebih dari 15 saksi yang diundang.
"Dengan memperagakan adegan sebanyak 57 adegan yang semuanya diperankan oleh para tersangka," cetusnya.
Berita Terkait
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
KSAL Pastikan Peradilan Militer Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Akan Transparan
-
Formappi Harap DPR Tak Ulang Kesalahan RUU TNI Saat Bahas RUU Polri
-
RUU TNI: Orde Baru Bangkit? Kelompok Sipil Geram!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya