SuaraSumut.id - Seekor orang utan yang diamankan polisi saat hendak dijual oleh tiga warga di Kabupaten Aceh Tamiang, telah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Riski Muslim, melansir Antara, Sabtu (20/7/2024).
"Setelah orang utan kita amankan, langsung dibawa sama petugas BKSDA beserta dokter hewan datang dari Sibolangit, Sumatera Utara," kata Riski.
Ketiga pelaku berinisial MS (39), MI (24) dan RB (33) merupakan warga Simpang Jernih, Aceh Timur. Mereka ditangkap Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Aceh pada Kamis 18 Juli 2024 malam.
"Orang utan yang akan diperjualbelikan berjenis kelamin jantan dewasa," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya orang yang memiliki orang utan dan akan diperjualbelikan. Selanjutnya, petugas mendalami laporan itu dengan melakukan penyelidikan.
"Kita mencurigai seseorang yang membawa tas punggung atau ransel, sehingga dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Setelah diperiksa, petugas menemukan seekor orang utan di dalam tas yang rencananya akan dijual oleh para pelaku.
Ketigas pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku melanggar Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem sebagaimana diatur dalam pasal 40 Ayat 2, pasal 21 Ayat 2 huruf a dan c.
Berita Terkait
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
Apresiasi Praja IPDN, Wamendagri Bima: Latih Kepemimpinan Atasi Dinamika Pemerintahan
-
Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat
-
Huntara Segera Rampung, Penyintas di Desa Lubuk Sidup Siap Memulai Hidup Baru
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
BNI Bantah Tudingan Mengulur Waktu Penyelesaian Kasus Koperasi Swadharma
-
Kuasa Hukum BNI: Perlawanan Diajukan Agar Pembayaran Sesuai Dasar Hukum yang Jelas
-
BNI Siap Jalankan Putusan Hakim Terkait Kasus Koperasi Swadharma
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair