SuaraSumut.id - 10 warga negara asing (WNA) asal China ditangkap karena melakukan aktivitas menjual token listrik, pulsa hingga perlengkapan rumah tangga secara online.
Mereka ditangkap di salah satu vila di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis 11 Juli 2024. Adalah CW (38), WM (39), JA (22), XW (36), JW (33), ZL (32), XZ (27), XT (28), ZW (26) dan YL (35).
"Mereka melakukan e-commerce, melakukan perdagangan langsung di sini dengan China," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu, melansir Antara, Senin (22/7/2024).
Kegiatan mereka dinilai mengancam perekonomian karena melanggar peruntukan izin tinggal yang diberikan.
"Mereka yang ditangkap melakukan kegiatan yang sangat membahayakan masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menambahkan, 10 WNA itu masuk ke Bali menggunakan visa kunjungan untuk tujuan berbisnis.
Mereka menggunakan visa kunjungan untuk tujuan bisnis (Indeks C2) jadi mereka seyogyanya datang ke sini aktivitas yang dilakukan pembicaraan bisnis atau pembelian barang yang ada kaitan dengan bisnis," ungkapnya.
Suhendra menambahkan 10 WNA tersebut masuk Bali tidak bersamaan namun bertahap yakni rentang April, Mei dan Juni 2024.
Saat ini, 10 WNA China itu ditahan sementara di lokasi berbeda. Rinciannya satu orang di ruang detensi di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan sembilan lainnya ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
"Dalam waktu dekat kita akan mendeportasi 10 WNA itu dan mengusulkan nama mereka ke dalam daftar penangkalan masuk wilayah Indonesia yang diputuskan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta," katanya.
Berita Terkait
-
Sesaat Lagi Kick Off! Link Live Streaming Persib vs Bali United Malam Ini, Maung Bandung Juara?
-
Bos Bali United Bongkar Alasan Gelontorkan Dana Segini Demi Rekrut Anak John Herdman
-
Breaking News! Rekam Jejak Anak John Herdman yang Gabung Bali United
-
Resmi! Punya Modal Juara di Kanada, Anak John Herdman Berlabuh ke Bali United
-
Di Tengah Perayaan HUT RI 81, Negara Ini Kirim Peringatan Keras ke Indonesia: Jangan Provokasi!
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Peduli Bangun 3 Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Bantu Korban Gempa NTT
-
Pilu Pensiunan PTP III, Kebun Sawit di Langkat yang Jadi Tumpuan Hari Tua Diklaim Agrinas
-
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Medan, Pelaku Positif Narkoba
-
Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas
-
Warga Blokade Rel Kereta di Batubara Usai Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api