SuaraSumut.id - Vonis pidana mati tiga kurir 52,5 kg sabu dan 323.822 butir pil ekstasi diubah jadi penjara seumur hidup. Salah terdakwa adalah Hanisah alias Nisa yang dijuluki 'Ratu Narkoba' asal Aceh.
Hal tersebut berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Mengubah putusan Pengadilan Negeri Medan yang dimintakan banding tersebut. Menjatuhkan hukuman kepada tiga terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan Parlas Nababan, melansir Antara, Selasa (23/7/2024).
Tiga terdakwa kurir narkoba yang merupakan warga Kabupaten Bireuen, Aceh. Mereka adalah Hanisah alias Nisa (39), Al Riza alias Riza Amir Aziz (29), dan Maimun alias Bang Mun (54), masing-masing dalam berkas terpisah.
Ketiganya dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana permufakatan jahat untuk menjadi perantara jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi lima gram.
"Perbuatan para terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.
Diketahui, pada awal Mei 2024, PN Medan menjatuhkan vonis pidana mati kepada tiga terdakwa.
Sedangkan tiga terdakwa lainnya (berkas terpisah), yakni Nasrullah alias Nasrul Bin Yunus (33), Hamzah alias Andah Bin Zakaria (31) dan Mustafa alias Pak Muis (55) divonis penjara seumur hidup.
Hakim Ketua PN Medan Abdul Hadi Nasution menyatakan hal yang memberatkan perbuatan enam terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika.
"Sedangkan hal yang meringankan tidak ditemukan," jelasnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan Rizkie Andriani Harahap sebelumnya menuntut enam terdakwa dengan pidana mati.
Dalam surat dakwaannya, JPU menyebutkan kasus narkoba itu terjadi pada 22 Oktober 2022. Terdakwa Hanisah bersama Maimun, Salman (DPO), dan Erul (DPO) bertemu di Malaysia untuk membicarakan jual beli narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
"Terdakwa Hanisah alias Nisa bersama lima terdakwa lainnya ditangkap petugas BNN (Badan Narkotika Nasional) pada 8 Agustus 2023. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda," cetusnya.
Penangkapan itu berawal dari hasil inspeksi mendadak dilakukan terhadap satu rumah toko di depan Pasar Sunggal, Kota Medan.
"Kemudian BNN mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 52,5 kilogram dan 323.822 butir pil ekstasi," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus
-
Kurir Sabu Diciduk di Sunter Mall, Polisi Sita Hampir 1 Kg Narkoba
-
Lirik Lagu 'Siti Mawarni' yang Sindir 'Bekingan' Bandar Narkoba
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Pemprov dan Polda Bongkar Ancaman Jaringan Lintas Negara
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Dibawa ke Kantor Polisi, Lurah di Tapteng Mendadak Pingsan Saat Mau Dites Urine
-
Sumatera Utara Perpotensi Diguyur Hujan 27 April hingga 4 Mei 2026
-
Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan
-
Aceh Bangkit dari Bencana? BI Optimistis Ekonomi Tumbuh hingga 4,6 Persen pada 2027
-
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun