SuaraSumut.id - Sebanyak 60 koperasi dari total 386 KSP/USP aktif di Banda Aceh yang telah beralih ke sistem syariah. Hal ini berdasarkan data dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh.
"Jumlah koperasi yang sudah perubahan anggaran dasar dari konvensional ke syariah sebanyak 60 koperasi," kata Kepala Diskopukmdag Banda Aceh Samsul Bahri, melansir Antara, Kamis (25/7/2024).
Ini sejalan dengan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), di mana semua lembaga keuangan di Aceh wajib memakai sistem syariah.
Sesuai dengan qanun LKS, maka koperasi yang beralih dari konvensional ke syariah adalah untuk jenis koperasi simpan pinjam atau unit simpan pinjam.
"Koperasi yang wajib melakukan perubahan anggaran dasar yaitu koperasi simpan pinjam (KSP) dan unit simpan pinjam (USP)," ujarnya.
Dalam upaya percepatan peralihan ke syariah, pihaknya terus meningkatkan sosialisasi atau edukasi terkait Qanun LKS Aceh.
"Kita sosialisasikan bahwa semua lembaga keuangan termasuk koperasi wajib menjalankan kegiatan usaha koperasi simpan pinjamnya secara syariah," ucapnya.
Saat ini, upaya percepatan ini memang masih terkendala kurangnya SDM pengurus koperasi dalam memahami atau menjalankan usaha simpan pinjamnya secara syariah.
Kemudian, banyak anggota koperasi yang belum memahami tentang usaha simpan pinjam secara syariah. Tetapi, ini terus disosialisasikan.
"Pemerintah Kota Banda Aceh berharap semua koperasi yang ada usaha KSP/USP nya agar segera beralih ke koperasi syariah," katanya.
Berita Terkait
-
PDIP Cecar Pengadaan Kipas Angin di KDMP dengan Nilai 1,8 Triliun
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan
-
Viral Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Tempat 'Aneh', Jubir Gerindra Kasih Jawaban Begini
-
Pengadaan Kipas Angin 1,8 T untuk KDMP: Potret Buram Akuntabilitas Anggaran
-
DPR Pertanyakan Isu Belanja Kipas Angin Rp 1,8 T untuk Koperasi Merah Putih
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD