SuaraSumut.id - Polisi menembak kaki pria berinisial RAS alias Reza (29), pelaku dugaan pembunuhan pemilik warung mie di Jalan Makmur, Pasar VII Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Tindakan tegas terukur itu dilakukan oleh jajaran Polsek Medan Tembung lantaran pelaku RAS melawan petugas saat hendak ditangkap.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul mengatakan, pelaku merupakan warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung. Dia diduga melakukan penganiayaan hingga korban Abdullah (54) meninggal dunia.
Kasus penganiayaan hingga menghilangkan nyawa Abdullah itu terjadi saat pelaku dan rekannya KK tengah bekerja merehap warung milik korban pada 2 Juni 2024.
"Pelaku sempat meminjam uang kepada korban, namun tidak dikasih dan malah dimarahi oleh korban,” katanya, dikutip dari Antara, Jumat (26/7/2024).
Tak terima dimarahi, pelaku kemudian menganiaya korban dan memukul kepala korban dengan botol hingga meninggal dunia. Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku melarikan diri.
“Kasus dugaan pembunuhan ini dilaporkan pihak keluarga ke Polsek Medan Tembung. Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku RAS. Sementara rekan pelaku berinisial KK berada di Kamboja,” ujar Johnson.
Atas perbuatannya, pelaku kini meringkuk di sel Polsek Medan Tembung dan terancam hukuman di atas 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli