SuaraSumut.id - Dalam enam bulan terakhir, Mahkamah Syar'iyah (MS) Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah menangani sebanyak 72 perkara perceraian. Mayoritas perpisahan itu dipicu oleh kasus judi online (judol).
"Sejak Januari sampai Juli 2024 ini Mahkamah Syar’iyah Blangpidie telah memutuskan 72 perkara cerai,” kata Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, Muhammad Nawawi, dikutip Sabtu (27/7/2024).
Ia menjelaskan, dari 72 perkara yang telah diputuskan, sebanyak 55 perkara atau sekitar 76 persen terkait dengan perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga yang dipicu oleh judi online.
"Sisanya adalah kasus dimana salah satu pihak meninggalkan rumah tanpa diketahui alamatnya. Dan ada juga karena faktor ekonomi dan terlilit utang di bank," katanya.
Nawawi menambahkan dari 72 perkara yang telah ditangani tersebut terdapat sembilan perkara cerai yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) perempuan.
"Dari sembilan perkara tersebut, delapan di antaranya merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh ASN perempuan," katanya.
Penyebabnya adalah ASN perempuan yang menggugat cerai karena menghadapi masalah ekonomi, seperti utang di bank akibat suami yang pengangguran.
"Kasus perceraian juga terjadi karena suami yang selingkuh dan kebanyakan terlibat dalam perjudian online," katanya.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 1983 Jo PP nomor 45 tahun 1990, kata dia, izin perkawinan dan perceraian bagi PNS diatur dengan ketat. Pasal 3 ayat 1 menyatakan bahwa PNS yang akan melakukan perceraian wajib memperoleh izin atau surat keterangan dari pejabat.
Selain itu, surat pemberitahuan atau surat gugatan perceraian harus mencantumkan alasan yang mendasarinya dengan jelas.
Berita Terkait
-
Benarkah Perceraian Orang Tua Picu Stroke Anak hingga 60 Persen? Ini Penjelasannya
-
Jangan Cerai Saat Emosi, Ini Kata Psikolog
-
Polri Bongkar 4.926 Kasus Judi Online di 2024, Sita Aset Rp61 Miliar
-
Ketua Komisi III Buka Suara Soal Pemeriksaan Budi Arie: Wajar Kalau...
-
2 Jam Diperiksa Polisi, Eks Menkominfo Budi Arie Siap Bantu Usut Kasus Judi Online Komdigi
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Medan di Momen Arus Balik Lebaran 2025 Normal
-
8 Hektare Lahan Warga di Aceh Barat Terbakar Selama Ramadan 2025
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam