SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga warga diduga pelaku judi online jenis kartu domino dan judi slot. Ketiga orang yang ditangkap adalah AH (36), HO (40) dan DH (31).
"Ketiganya ditangkap di dua lokasi terpisah di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani, melansir Antara, Selasa (30/7/2024).
Dirinya mengatakan penangkapan dilakukan sebagai upaya untuk memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Dari tangan AH dan HO diamankan barang bukti uang Rp 4,9 juta lebih, satu set kartu remi, dua unit telepon genggam, satu lembar kain alas tempat duduk, dan dua unit sepeda motor.
Sedangkan dari tangan DH (31) diamankan barang bukti satu unit handphone, dan saldo judi slot Rp 956 ribu lebih.
"Ketiganya sudah kita lakukan penahanan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 19 atau Pasal 18 Jo Pasal 22 Jo Pasal 6 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
"Diancam cambuk paling banyak 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas murni atau penjara paling lama 30 bulan," katanya.
Berita Terkait
-
Aceh Dorong Ekosistem Kreatif Lewat Pengaktifan Kembali Lewat AMANAH, Apa Itu?
-
Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi
-
Generasi Muda Jadi Kunci, Aceh Dorong Peran Kreatif dalam Pembangunan
-
Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Perkuat Ekonomi Perbatasan, BRI Buka Layanan Money Changer di PLBN Motaain
-
Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Imigrasi Bahas Penanganan Pengungsi hingga Pengelolaan Aset
-
Imigrasi Sumut Kukuhkan Forkopdensi, Benteng Baru Kedaulatan Negara
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest