SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga warga diduga pelaku judi online jenis kartu domino dan judi slot. Ketiga orang yang ditangkap adalah AH (36), HO (40) dan DH (31).
"Ketiganya ditangkap di dua lokasi terpisah di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani, melansir Antara, Selasa (30/7/2024).
Dirinya mengatakan penangkapan dilakukan sebagai upaya untuk memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Dari tangan AH dan HO diamankan barang bukti uang Rp 4,9 juta lebih, satu set kartu remi, dua unit telepon genggam, satu lembar kain alas tempat duduk, dan dua unit sepeda motor.
Sedangkan dari tangan DH (31) diamankan barang bukti satu unit handphone, dan saldo judi slot Rp 956 ribu lebih.
"Ketiganya sudah kita lakukan penahanan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 19 atau Pasal 18 Jo Pasal 22 Jo Pasal 6 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
"Diancam cambuk paling banyak 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas murni atau penjara paling lama 30 bulan," katanya.
Berita Terkait
-
BCA Syariah Bangun 99 Masjid Asmaul Husna Pertama Ar Rahman di Aceh Tamiang
-
Final Piala Dunia 2026 Mengingatkan Saya pada Pesan Ayah soal Judi Bola
-
Jangan Cuma Blokir Situs, Aktivis Pemuda Dukung Komdigi Sikat Habis Ekosistem Judol
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja
-
Karhutla Kembali Mengamuk di Aceh Barat, Lahan Gambut Kering Jadi Sasaran Api
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi
-
Gulung Sindikat Love Scam, Jajaran Imigrasi Sumut Diganjar Penghargaan dari Konjen Jepang
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'