SuaraSumut.id - Bea Cukai Banda Aceh menyita puluhan ribu batang rokok ilegal dalam operasi dalam sepekan. Operasi gempur rokok ilegal itu dilakukan di wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
"Ada sebanyak 18.264 batang rokok ilegal yang disita dalam operasi gempur rokok ilegal dalam rentang waktu sepekan terakhir," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Banda Aceh Dede Mulyana, melansir Antara, Kamis (1/8/2024).
Dede menyebut negara mengalam kerugian akibat tidak dipenuhinya kewajiban berupa cukai, pajak rokok, dan pajak pertambahan nilai hasil tembakau.
"Nilai rokok ilegal yang disita mencapai Rp 43,4 juta lebih. Sedangkan kerugian negara dari peredaran rokok ilegal mencapai Rp 30,7 juta lebih," ujarnya.
Saat ini, belasan ribu batang rokok ilegal itu diamankan di Kantor KPPBC TMP C Banda Aceh untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.
"Kami juga mengimbau kepada para pedagang tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Kepada masyarakat, kami meminta tidak membeli rokok ilegal," katanya.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Berbenah Usai Diancam Purbaya: Pecat 27 Pegawai, Sanksi 33 Orang
-
Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
Viral di Medsos, Purbaya Bantah Bantuan Bencana Sumatra dari Luar Negeri Kena Pajak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Rayakan Tahun Baru 2026 Lebih Hemat, Ini Promo Kuliner yang Wajib Dicoba
-
5 Studio Foto di Medan untuk Abadikan Momen Spesial dengan Hasil Profesional
-
3 Parfum untuk Malam Tahun Baru, Wangi Tahan Lama di Tengah Keringat dan Asap Pesta
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana