SuaraSumut.id - Seorang ustaz berinisial FS (34) yang bekerja di salah satu pesantren di Aceh Utara, ditangkap atas kasus dugaan pencabulan terhadap santri yang masih berusia 16 tahun.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Yudha Prastya menjelaskan kasus ini bermula saat korban mulai masuk pesantren pada Juli 2023. Sejak itu FS mulai mendekati korban dengan berbagai bujuk rayu, hingga akhirnya mereka menjalin hubungan.
Pada Maret 2024, pelaku mengajak korban untuk menikah secara diam-diam tanpa sepengetahuan orang tuanya. Alasannya agar korban hanya dimiliki olehnya. Kemudian, pelaku mengajak korban ke pinggir Danau Laut Tawar. Di sana FS kemudian melancarkan aksinya.
"Pelaku membawa korban ke pinggir Danau Laut Tawar, Aceh Tengah, dan menyetubuhi korban di dalam sebuah kemah. Selama Ramadhan 2024, pelaku juga melakukan pelecehan terhadap korban di dalam mobil sebanyak dua kali," katanya melansir Antara, Sabtu (3/8/2024).
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban lalu memberanikan diri melapor ke orang tuanya. Selanjutnya, orang tua korban melaporkan FS kepada pihak kepolisian.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan psikologis dan forensik untuk menguatkan keterangan korban. Hingga akhirnya pelaku ditangkap di Kabupaten Bener Meriah.
"Pelaku ditangkap di kawasan Kecamatan Rakal, Kabupaten Bener Meriah," ucapnya.
Saat ini pelaku diamankan di Polres Lhokseumawe dan dalam proses kelengkapan berkas sebelum dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
"Atas perbuatannya, pelaku FS dijerat Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman kurungan penjara paling lama 200 bulan," katanya.
Berita Terkait
-
Serial Terlaris dan Paling Banyak Ditonton di Vidio Sepanjang 2025
-
Prihatin Kericuhan di Aceh Warga Vs Aparat, Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Semua Pihak Menahan Diri
-
CERPEN: Pohon dan Burung Raksasa
-
Beras Seharga Nyawa, Warga Pedalaman Aceh Jalan Kaki Sehari Semalam untuk Makan
-
Warisan Cita-cita Ustaz Jazir Jogokariyan, Mewujudkan Masjid yang Mandiri dan Berdaya
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih