SuaraSumut.id - Seorang ustaz berinisial FS (34) yang bekerja di salah satu pesantren di Aceh Utara, ditangkap atas kasus dugaan pencabulan terhadap santri yang masih berusia 16 tahun.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Yudha Prastya menjelaskan kasus ini bermula saat korban mulai masuk pesantren pada Juli 2023. Sejak itu FS mulai mendekati korban dengan berbagai bujuk rayu, hingga akhirnya mereka menjalin hubungan.
Pada Maret 2024, pelaku mengajak korban untuk menikah secara diam-diam tanpa sepengetahuan orang tuanya. Alasannya agar korban hanya dimiliki olehnya. Kemudian, pelaku mengajak korban ke pinggir Danau Laut Tawar. Di sana FS kemudian melancarkan aksinya.
"Pelaku membawa korban ke pinggir Danau Laut Tawar, Aceh Tengah, dan menyetubuhi korban di dalam sebuah kemah. Selama Ramadhan 2024, pelaku juga melakukan pelecehan terhadap korban di dalam mobil sebanyak dua kali," katanya melansir Antara, Sabtu (3/8/2024).
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban lalu memberanikan diri melapor ke orang tuanya. Selanjutnya, orang tua korban melaporkan FS kepada pihak kepolisian.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan psikologis dan forensik untuk menguatkan keterangan korban. Hingga akhirnya pelaku ditangkap di Kabupaten Bener Meriah.
"Pelaku ditangkap di kawasan Kecamatan Rakal, Kabupaten Bener Meriah," ucapnya.
Saat ini pelaku diamankan di Polres Lhokseumawe dan dalam proses kelengkapan berkas sebelum dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
"Atas perbuatannya, pelaku FS dijerat Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman kurungan penjara paling lama 200 bulan," katanya.
Berita Terkait
-
Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa
-
Orangtua Kini Bisa Pantau Progres Belajar hingga Kesehatan Santri Lewat HP
-
Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap
-
Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
-
Munafik: Melawan Iblis, Kisah Ustaz Menghadapi Teror Gaib
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta
-
3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina