SuaraSumut.id - Seorang ustaz berinisial FS (34) yang bekerja di salah satu pesantren di Aceh Utara, ditangkap atas kasus dugaan pencabulan terhadap santri yang masih berusia 16 tahun.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Yudha Prastya menjelaskan kasus ini bermula saat korban mulai masuk pesantren pada Juli 2023. Sejak itu FS mulai mendekati korban dengan berbagai bujuk rayu, hingga akhirnya mereka menjalin hubungan.
Pada Maret 2024, pelaku mengajak korban untuk menikah secara diam-diam tanpa sepengetahuan orang tuanya. Alasannya agar korban hanya dimiliki olehnya. Kemudian, pelaku mengajak korban ke pinggir Danau Laut Tawar. Di sana FS kemudian melancarkan aksinya.
"Pelaku membawa korban ke pinggir Danau Laut Tawar, Aceh Tengah, dan menyetubuhi korban di dalam sebuah kemah. Selama Ramadhan 2024, pelaku juga melakukan pelecehan terhadap korban di dalam mobil sebanyak dua kali," katanya melansir Antara, Sabtu (3/8/2024).
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban lalu memberanikan diri melapor ke orang tuanya. Selanjutnya, orang tua korban melaporkan FS kepada pihak kepolisian.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan psikologis dan forensik untuk menguatkan keterangan korban. Hingga akhirnya pelaku ditangkap di Kabupaten Bener Meriah.
"Pelaku ditangkap di kawasan Kecamatan Rakal, Kabupaten Bener Meriah," ucapnya.
Saat ini pelaku diamankan di Polres Lhokseumawe dan dalam proses kelengkapan berkas sebelum dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
"Atas perbuatannya, pelaku FS dijerat Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman kurungan penjara paling lama 200 bulan," katanya.
Berita Terkait
-
Memprihatinkan! Hampir Semua Pesantren di Indonesia Belum Penuhi Standar Air Minum dan Sanitasi
-
Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice untuk Tersangka Pencabulan Syekh Ahmad Al Misry
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Sanjung Putusan MK Larang MBG Pakai Dana Pendidikan, Das'ad Latif Soroti Peran PDIP
-
PKB Soroti Penurunan Jumlah Santri, Ijtima Ulama Bahas Masa Depan Pesantren
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?
-
Detik-detik Tabrakan Kereta Api dengan Truk hingga Terbelah Dua di Sergai