SuaraSumut.id - Seorang ustaz berinisial FS (34) yang bekerja di salah satu pesantren di Aceh Utara, ditangkap atas kasus dugaan pencabulan terhadap santri yang masih berusia 16 tahun.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Yudha Prastya menjelaskan kasus ini bermula saat korban mulai masuk pesantren pada Juli 2023. Sejak itu FS mulai mendekati korban dengan berbagai bujuk rayu, hingga akhirnya mereka menjalin hubungan.
Pada Maret 2024, pelaku mengajak korban untuk menikah secara diam-diam tanpa sepengetahuan orang tuanya. Alasannya agar korban hanya dimiliki olehnya. Kemudian, pelaku mengajak korban ke pinggir Danau Laut Tawar. Di sana FS kemudian melancarkan aksinya.
"Pelaku membawa korban ke pinggir Danau Laut Tawar, Aceh Tengah, dan menyetubuhi korban di dalam sebuah kemah. Selama Ramadhan 2024, pelaku juga melakukan pelecehan terhadap korban di dalam mobil sebanyak dua kali," katanya melansir Antara, Sabtu (3/8/2024).
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban lalu memberanikan diri melapor ke orang tuanya. Selanjutnya, orang tua korban melaporkan FS kepada pihak kepolisian.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan psikologis dan forensik untuk menguatkan keterangan korban. Hingga akhirnya pelaku ditangkap di Kabupaten Bener Meriah.
"Pelaku ditangkap di kawasan Kecamatan Rakal, Kabupaten Bener Meriah," ucapnya.
Saat ini pelaku diamankan di Polres Lhokseumawe dan dalam proses kelengkapan berkas sebelum dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
"Atas perbuatannya, pelaku FS dijerat Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman kurungan penjara paling lama 200 bulan," katanya.
Berita Terkait
-
Sosok Ustaz Jefri Al Buchori "Hadir" di Momen Kelahiran Anak Pertama Adiba Khanza
-
Kebakaran Gudang Pesantren Al Mawaddah Padam, 23 Korban Sesak Napas Dirawat di Rumah Sakit
-
Ustaz Adi Hidayat: Elit Politik Stop Atraksi, Mohon Perhatian Tulus untuk Korban Bencana
-
Kronologi Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi pada Anaknya hingga Jadi Tersangka
-
Tanpa Lepas Cadar, Wardatina Mawa Jadi Brand Ambassador Benings Clinic Milik Dr. Oky Pratama
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Daftar Aplikasi Berbahaya di Android, Pengguna Wajib Hapus Sekarang
-
Pemkot Medan Berencana Bikin Festival Semarak Pergantian Tahun 2025, Anggarannya Besar
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian