SuaraSumut.id - Seorang calon anggota legislatif (Caleg) terpilih di DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, ditangkap polisi usai mengeroyok sopir travel. Adapun caleg terpilih yang diamankan berinisial SSORL (23). Ia ditangkap bersama TGL (50), GS (30), SMNP (23), RDS (58) dan PS (44).
"Keenam pelaku pengeroyokan terhadap korban sopir travel sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (6/8/2024).
Kronologis penganiayaan ini bermula pada Sabtu 20 Juli 2024. Saat itu SSORL memesan tiket mobil travel dari Taput ke Medan, melalui aplikasi dengan tempat duduk nomor 3.
"Mobil tersebut datang dikemudikan oleh korban IT dan menjemput SSORL di depan rumahnya," ucapnya.
SSORL lalu memberikan tasnya untuk dimasukkan ke mobil. Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam mobil dan ternyata tempat duduk yang dipesannya telah diisi orang lain.
"Pelaku lalu menayakan kepada korban mengenai perubahan tempat duduk tersebut. Akhirnya terjadilah perdebatan dan timbul emosi," ungkapnya.
Karena tidak nyaman, SSORL tidak jadi naik mobil tersebut ke Medan dan meminta tasnya kembali di turunkan. Saat menurunkan tas itu, korban melemparkan tas kepada pelaku. Akibatnya, pelaku emosi dan kembali terjadi cekcok antar keduanya.
Korban langsung memukul muka pelaku hingga mengalami luka-luka. Tak lama, pelaku lainnya datang dan langsung mengeroyok korban. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Polisi yang menerima laporan itu lalu memburu para pelaku hingga menangkap keenamnya.
"Jadi kasus ini timbal balik. Kedua pengaduan sama-sama diproses hukum, satu ditangani di Polres Taput dan satu ditangani di Polsek Siborong-borong," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!
-
Heboh Prajurit TNI Pukul Warga di Rangko hingga Babak Belur, Dandim Angkat Bicara
-
Eks Istri Presiden Soekarno Terjerat Skandal Penganiayaan di Jepang, Dituntut Denda Rp22,8 Juta
-
Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri
-
Sebelum Tewas Dikeroyok, Penjual Cermin di Pejompongan Sempat Pingsan dan Dibawa ke RS Mintohardjo
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang