SuaraSumut.id - Kasus pembakaran rumah wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), memasuki babak baru. Polisi telah menyerahkan berkas perkasa kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Karo. Berkas itu diterima pada 5 Agustus 2024, dengan tiga tersangka.
"Pelimpahan berkas ketiga tersangka diterima oleh pihak Kejari Karo dari penyidik Polres setempat," kata Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, melansir Antara, Kamis (8/8/2024).
Selanjutnya, jaksa akan akan mempelajari berkas tersebut guna memastikan segala proses mulai dari penyelidikan, pemeriksaan, serta penyidikan sudah sesuai.
"Berkas ketiga tersangka akan diteliti oleh tim jaksa, dan dalam 14 hari ke depan akan ditentukan kembali langkah selanjutnya," ucapnya.
Berkas ketiga tersangka dibagi menjadi dua. Di mana satu berkas untuk tersangka YST dan RAS. Sedangkan berkas tersangka BG alias Bulang terpisah.
"Jika ada perkembangan akan disampaikan lebih lanjut," ucapnya.
Pomdam I/BB Didesak Tetapkan Tersangka
Sebelumnya, Direktur LBH Medan Irvan Saputra menilai, proses penyidikan di Polda Sumut dan Pomdam I/Bukit Barisan terkait kematian Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya
berjalan lamban.
Sampai saat ini tidak ada kelanjutan hasil laporan di Polda Sumut yang dilayangkan anak korban, Eva Meliana Pasaribu. Begitu juga laporan di Pomdam I/Bukit Barisan, belum menunjukkan perkembangan apapun.
"Kami meminta agar penyidik Pomdam I/Bukit Barisan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Jangan sampai kasus ini mengambang tidak ada kejelasan," ungkap Irvan.
Saat melapor ke Polda Sumut dan Pomdam I/Bukit Barisan, kata Irvan, semua bukti sudah diserahkan. Seharusnya, pihak terkait dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan dari bukti-bukti yang diserahkan LBH Medan dan tim KKJ Sumut.
"Dari bukti-bukti yang ada, masih ada terduga pelaku lain yang belum diproses. Terduga otak pelaku dalam perkara ini masih belum diungkap ke publik. Kami khawatir, bahwa penyelidikan dan penyidikan di kepolisian maupun di Pomdam I/Bukit Barisan cuma terhenti pada tiga orang tersangka," katanya.
Dalam kasus ini, ada tiga yang sudah dijadikan tersangka, yaitu Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra dan Rudi Apri Sembiring.
Ketiganya patut diduga cuma orang suruhan saja. Sebab, dari hasil rekontruksi yang digelar Polda Sumut, tersangka Bebas Ginting alias Bulang sebelum meminta Yunus dan Rudi membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu, sempat bertemu dengan Koptu HB.
Koptu HB adalah oknum TNI yang disebut para saksi dan masyarakat di Kecamatan Kabanjahe sebagai terduga pengelola judi darat. Dalam rekontruksi itu, Koptu HB bertemu dengan Bulang, memerintahkan mantan ketua OKP itu untuk segera menemui Rico Sempurna Pasaribu.
Berita Terkait
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Dibunuh Era Orba, Wartawan Udin Kini Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Perkuat Jejaring Pers, Forum Wartawan Kebangsaan Bentuk Koordinator di DIY
-
Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Siapkan Masa Depan Anak, BRI Prioritas Hadirkan Privilege Eksklusif di Sequoia School
-
Jelang Laga Besok, Pelatih PSMS Medan Waspadai Kekuatan Persiraja
-
Ayah di Aceh Besar Ditangkap, Diduga Rudapaksa Anak Kandung Sejak MIN hingga SMP
-
Nelayan Sergai Disambar Petir di Tengah Laut, 2 Tewas
-
Garena Tomb Busters Buka CBT November 2026, Ada La Llorona sampai Pocong