SuaraSumut.id - Seorang ASN Pemkab Aceh Barat berinisial JD (52) ditahan polisi. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan bibit kedelai.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy mengatakan, tersangka JD ditahan atas kasus dugaan korupsi program pengelolaan produksi kedelai yang dananya bersumber dari APBN tahun 2016 di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat.
"Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, ditemukan kerugian keuangan negara dalam program pengelolaan produksi kedelai itu," katanya, Jumat (9/8/2024).
Iptu Fachmi Suciandy mengatakan, pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka JD, setelah pihaknya menemukan keterlibatan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
“Tersangka JD ditahan setelah penyidik melakukan serangkaian pengembangan dalam perkara ini,” katanya.
Dalam kasus tersebut, kata Fachmi, penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap seorang tersangka lainnya berinisial TA, dan telah menyerahkan berkas tahap sayu ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat dalam perkara yang sama.
Tersangka JD dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9 dan Pasal 18 ayat (1) Huruf b dari UU. RI. No. 20 tahun 2001 Tentang perubahan atas UU. RI. Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana. (Antara)
Berita Terkait
-
Kesalahan Sepele, Santri di Aceh Disiram Air Cabai oleh Istri Pimpinan Ponpes
-
17 Alasan Mengapa Tempe adalah Makanan Sehat Terbaik untuk Semua Usia
-
Jaga Harga Stabil, Pemerintah Akan Stok Kedelai 100 Ribu Ton
-
Baik untuk Kesehatan Jantung, Berikut 3 Manfaat Mengonsumsi Kedelai Hitam
-
Kedelai Langka Sepekan Terakhir, Produsen Tahu Tempe Rumahan di Semanan Menjerit!
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online