SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kedua pelaku ditembak pada kakinya. Selain pelaku, petugas juga menangkap penadahan motor curian.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan pelaku yang ditangkap bernama Yanto alias Anto Keling (49), Farhan Aliandoko alias Cecep (22), dan penadahnya Yuda Yudiansah alias Yuda (28).
"Pelaku dan penadah motor curian ditangkap di lokasi berbeda," katanya, Minggu (11/8/2024).
Yayang menjelaskan penangkapan berawal saat petugas melakukan pembuntutan terhadap pelaku pencurian motor di Jalan Iskandar Muda Medan. Aksi pencurian tersebut pun sempat viral di media sosial.
"Petugas menangkap Yanto di Sei Mencirim Pondok pada Rabu 7 Agustus 2024," ujarnya.
Saat diinterogasi, kata Yayang, pelaku mengaku melakukan pencurian motor bersama rekannya Farhan. Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap Farhan di Jalan Gatot Subroto Medan, Kamis 8 Agustus 2024.
Dari penuturan keduannya, motor hasil curian dijual kepada Yuda kawasan Brayan. Petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap Yuda di Jalan Asrama 124, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kamis 8 Agustus 2024.
Ketika menuju wilayah Brayan, pelaku Yanto dan Farhan melakukan perlawanan, sehingga personel memberikan tembakan peringatan ke udara.
"Saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya, pelaku Yanto dan Farhan melakukan perlawanan, sehingga petugas memberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku," jelasnya.
Kepada petugas, pelaku Yanto mengaku telah 9 kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Di mana lima diantaranya bersama Farhan.
"Sedangkan Yuda menerima sepeda motor curian dari pelaku Farhan sebanyak tiga dan telah di jual kembali kepada Pipin di wilayah Padanglawas (dalam pencarian)," katanya.
Dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 milik pelaku, kunci T, 1 jaket, dua unit HP, 2 helm, 2 dompet dan satu tali pinggang.
Berita Terkait
-
Servis Jadi Kunci, Jakarta Garuda Jaya Tundukkan Medan Falcons 3-1 di Proliga 2026
-
Jadwal Pekan Kedua Putaran Pertama Proliga 2026, Medan Falcons Tampil di Kandang
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Kawanan Maling Motor Tembak Warga di Palmerah, Penjual Beras Jadi Korban
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional