Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 11 Agustus 2024 | 12:10 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

"Sedangkan Yuda menerima sepeda motor curian dari pelaku Farhan sebanyak tiga dan telah di jual kembali kepada Pipin di wilayah Padanglawas (dalam pencarian)," katanya.

Dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 milik pelaku, kunci T, 1 jaket, dua unit HP, 2 helm, 2 dompet dan satu tali pinggang.

Load More