SuaraSumut.id - Kesulitan ekonomi membuat seorang ibu di Medan, Sumatera Utara (Sumut), inisial SS (27) menjual bayi yang baru dilahirkannya. Namun, saat transaksi jual beli bayi di Jalan Kuningan Medan, polisi melakukan penangkapan.
"Ada empat pelaku yang ditangkap, yang perannya sebagai penjual, pembeli, dan perantara," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi, Rabu (14/8/2024).
Keempat pelaku yang diamankan, yaitu ibu korban dan tiga orang wanita lainnya yakni MT (55), Y (56) dan NJ (40). Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian.
"Adanya rencana transaksi bayi yang baru dilahirkan di sebuah rumah sakit yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, pada 6 Agustus 2024," ungkapnya.
Dari informasi tersebut, petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan lalu melakukan penyelidikan, dan mendapati MT tengah menggendong bayi menumpangi becak bermotor, dan melaju ke arah Jalan Kuningan, Kecamatan Medan Area.
"Saat di Jalan Kuningan inilah, MT bertemu dengan dua wanita Y dan NJ untuk menyerahkan bayi yang sebelumnya didapat dari SS yang merupakan ibu dari bayi yang diperjualbelikan," ujarnya.
Bayi tersebut dijual seharga Rp 20 juta. Proses penyerahan uang dilakukan bertahap, pertama Rp 5 juta dan kedua Rp 15 juta. Petugas masih melakukan penyelidikan terkait apakah terdapat pelaku lain atau tidak.
"Untuk motifnya, SS menjual bayinya karena ekonomi, dan si pembeli mengaku bayinya untuk dibesarkan sendiri karena yang bersangkutan tidak memiliki anak," ungkapnya.
"Tapi kita masih melakukan penyelidikan, kalau nantinya ada pelaku lain akan kami sampaikan," sambungnya.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Undang-Undang No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Demo di Depan Kedubes AS Sempat Buat Lalu Lintas Tersendat
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati