SuaraSumut.id - Kesulitan ekonomi membuat seorang ibu di Medan, Sumatera Utara (Sumut), inisial SS (27) menjual bayi yang baru dilahirkannya. Namun, saat transaksi jual beli bayi di Jalan Kuningan Medan, polisi melakukan penangkapan.
"Ada empat pelaku yang ditangkap, yang perannya sebagai penjual, pembeli, dan perantara," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi, Rabu (14/8/2024).
Keempat pelaku yang diamankan, yaitu ibu korban dan tiga orang wanita lainnya yakni MT (55), Y (56) dan NJ (40). Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian.
"Adanya rencana transaksi bayi yang baru dilahirkan di sebuah rumah sakit yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, pada 6 Agustus 2024," ungkapnya.
Dari informasi tersebut, petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan lalu melakukan penyelidikan, dan mendapati MT tengah menggendong bayi menumpangi becak bermotor, dan melaju ke arah Jalan Kuningan, Kecamatan Medan Area.
"Saat di Jalan Kuningan inilah, MT bertemu dengan dua wanita Y dan NJ untuk menyerahkan bayi yang sebelumnya didapat dari SS yang merupakan ibu dari bayi yang diperjualbelikan," ujarnya.
Bayi tersebut dijual seharga Rp 20 juta. Proses penyerahan uang dilakukan bertahap, pertama Rp 5 juta dan kedua Rp 15 juta. Petugas masih melakukan penyelidikan terkait apakah terdapat pelaku lain atau tidak.
"Untuk motifnya, SS menjual bayinya karena ekonomi, dan si pembeli mengaku bayinya untuk dibesarkan sendiri karena yang bersangkutan tidak memiliki anak," ungkapnya.
"Tapi kita masih melakukan penyelidikan, kalau nantinya ada pelaku lain akan kami sampaikan," sambungnya.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Undang-Undang No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Di Balik Julukan Gotham City, Medan Punya Kehangatan yang Selalu Kurindu
-
Kasus Karyawan Mie Gacoan Dipaksa Resign, Perusahaan Beri Klarifikasi dan Sanksi Supervisor
-
Djordje Jovicic Gemilang, Satria Muda Pertamina Bandung Jungkalkan Rajawali Medan
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton