SuaraSumut.id - Tiga pemuda di Medan melakukan pencurian di warung sembako di Jalan Luku I, Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, untuk bermain judi online. Mereka mencuri puluhan bungkus rokok, uang dan ponsel.
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua AKP Maruli Tua Siregar mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat 9 Agustus 2024 dini hari. Korban berinisial VB (40). Sedangkan ketiga pelaku adalah WJ (19), BG (22), dan ML (20) warga Kecamatan Medan Johor.
"Mulanya VB dikabari istrinya bahwa warung mereka sudah berantakan. Korban mencoba memeriksa warungnya dan menemukan pintu bagian belakang dalam kondisi rusak," katanya melansir Antara, Kamis (15/8/2024).
Saat diperiksa, kata Maruli, sejumlah barang jualan berupa puluhan slop rokok, uang Rp 1,5 juta dan 1 unit ponsel diambil para pelaku.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 8 juta dan korban membuat laporan ke Polsek Deli Tua," ujarnya.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap WJ. Saat diinterogasi, WJ mengaku melakukan aksinya bersama ML dan BG.
"Petugas lalu menangkap BG pada Minggu 11 Agustus 2024. BG berperan mengambil rokok korban yang ada di steling," ungkapnya.
Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap ML saat berada di warnet Jalan Jamin Ginting. Hasil penyelidikan, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk bermain judi online. Sementara sisa rokok lainnya dibagi rata oleh para pelaku.
"Selain kecanduan judi online, ketiga pelaku juga positif menggunakan narkoba," jelasnya.
Saat ini ketiga pelaku telah ditahan di Polsek Deli Tua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Alat Pendeteksi Gempa dan Tsunami di Sidrap Dicuri, BMKG: Sudah 4 Kali!
-
Ada Pencurian Avtur Pertamina, Minta Ditindak Tegas
-
Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi
-
Regulasi Pembatasan Media Sosial untuk Anak: Mengapa Mendesak?
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur