SuaraSumut.id - PT Angkasa Pura Aviasi selaku pengelola Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, disebut belum melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 37,31 miliar.
Menanggapi hal itu, Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur menegaskan bahwa Bandara Kualanamu merupakan perusahaan yang selalu patuh membayar pajak.
"Kami sebagai salah satu perusahaan BUMN, merupakan perusahaan yang taat terhadap kewajiban pajak, seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya, Kamis (15/8/2024).
Dedi mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan para pemegang saham Bandara Kualanamu, yakni PT Angkasa Pura II di Jakarta dan GMR Airport Netherland B.V di India.
"Untuk pembayaran PBB Tahun 2024, ada yang perlu kami konsultasikan dan koordinasikan terlebih dahulu kepada para pemegang saham," ujarnya.
Namun demikian, kata Dedi, pihaknya tetap akan melaksanakan kewajiban terhadap Pemkab Deli Serdang terkait pembayaran PBB Bandara Kualanamu Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diketahui, kehadiran bandara internasional dinilai telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi ekonomi suatu wilayah. Seperti Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang.
Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin menilai keberadaan Bandara Kualanamu telah mangakselerasi pembangunan di sekitar wilayah bandara.
"Bukan hanya perhotelan yang tumbuh, jasa kuliner, transportasi, bahkan komplek rumah hunian juga berkembang pesat di sekitar wilayah Bandara Kualanamu," katanya, Minggu 16 Juni 2024.
Keberadaan Bandara Kualanamu juga mempermudah promosi potensi industri maupun ekonomi di Sumut. Hingga pendapatan asli daerah meningkat seiring kehadiran Bandara Kualanamu.
"Yang tak kalah penting bagaimana semua pemangku kebijakan maupun stakeholder memanfaatkan kehadiran Bandara Kualanamu dalam mendongkrak kinerja ekonomi di Sumut," cetusnya.
"Bandara Kualanamu sebagai pintu masuk Sumut punya pengaruh besar dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumut," katanya.
Berita Terkait
-
Pimpin Dewan HAM PBB, Indonesia Dorong Dialog Lintas Kawasan dan Konsistensi Kebijakan
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy