SuaraSumut.id - PT Angkasa Pura Aviasi selaku pengelola Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, disebut belum melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 37,31 miliar.
Menanggapi hal itu, Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur menegaskan bahwa Bandara Kualanamu merupakan perusahaan yang selalu patuh membayar pajak.
"Kami sebagai salah satu perusahaan BUMN, merupakan perusahaan yang taat terhadap kewajiban pajak, seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya, Kamis (15/8/2024).
Dedi mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan para pemegang saham Bandara Kualanamu, yakni PT Angkasa Pura II di Jakarta dan GMR Airport Netherland B.V di India.
"Untuk pembayaran PBB Tahun 2024, ada yang perlu kami konsultasikan dan koordinasikan terlebih dahulu kepada para pemegang saham," ujarnya.
Namun demikian, kata Dedi, pihaknya tetap akan melaksanakan kewajiban terhadap Pemkab Deli Serdang terkait pembayaran PBB Bandara Kualanamu Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diketahui, kehadiran bandara internasional dinilai telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi ekonomi suatu wilayah. Seperti Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang.
Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin menilai keberadaan Bandara Kualanamu telah mangakselerasi pembangunan di sekitar wilayah bandara.
"Bukan hanya perhotelan yang tumbuh, jasa kuliner, transportasi, bahkan komplek rumah hunian juga berkembang pesat di sekitar wilayah Bandara Kualanamu," katanya, Minggu 16 Juni 2024.
Keberadaan Bandara Kualanamu juga mempermudah promosi potensi industri maupun ekonomi di Sumut. Hingga pendapatan asli daerah meningkat seiring kehadiran Bandara Kualanamu.
"Yang tak kalah penting bagaimana semua pemangku kebijakan maupun stakeholder memanfaatkan kehadiran Bandara Kualanamu dalam mendongkrak kinerja ekonomi di Sumut," cetusnya.
"Bandara Kualanamu sebagai pintu masuk Sumut punya pengaruh besar dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumut," katanya.
Berita Terkait
-
Seruan Boikot Piala Dunia 2026 Menggema, FIFA Gak Berani Bersuara
-
Diplomasi vs Realitas: Menakar Nyali Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB
-
Indonesia Ambil Kendali di Dewan HAM PBB, Perkuat Diplomasi Internasional
-
Pimpin Dewan HAM PBB, Indonesia Dorong Dialog Lintas Kawasan dan Konsistensi Kebijakan
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional