SuaraSumut.id - PT Angkasa Pura Aviasi selaku pengelola Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, disebut belum melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 37,31 miliar.
Menanggapi hal itu, Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur menegaskan bahwa Bandara Kualanamu merupakan perusahaan yang selalu patuh membayar pajak.
"Kami sebagai salah satu perusahaan BUMN, merupakan perusahaan yang taat terhadap kewajiban pajak, seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya, Kamis (15/8/2024).
Dedi mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan para pemegang saham Bandara Kualanamu, yakni PT Angkasa Pura II di Jakarta dan GMR Airport Netherland B.V di India.
"Untuk pembayaran PBB Tahun 2024, ada yang perlu kami konsultasikan dan koordinasikan terlebih dahulu kepada para pemegang saham," ujarnya.
Namun demikian, kata Dedi, pihaknya tetap akan melaksanakan kewajiban terhadap Pemkab Deli Serdang terkait pembayaran PBB Bandara Kualanamu Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diketahui, kehadiran bandara internasional dinilai telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi ekonomi suatu wilayah. Seperti Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang.
Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin menilai keberadaan Bandara Kualanamu telah mangakselerasi pembangunan di sekitar wilayah bandara.
"Bukan hanya perhotelan yang tumbuh, jasa kuliner, transportasi, bahkan komplek rumah hunian juga berkembang pesat di sekitar wilayah Bandara Kualanamu," katanya, Minggu 16 Juni 2024.
Keberadaan Bandara Kualanamu juga mempermudah promosi potensi industri maupun ekonomi di Sumut. Hingga pendapatan asli daerah meningkat seiring kehadiran Bandara Kualanamu.
"Yang tak kalah penting bagaimana semua pemangku kebijakan maupun stakeholder memanfaatkan kehadiran Bandara Kualanamu dalam mendongkrak kinerja ekonomi di Sumut," cetusnya.
"Bandara Kualanamu sebagai pintu masuk Sumut punya pengaruh besar dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumut," katanya.
Berita Terkait
-
Trump Ajak Negara di Dunia Gabung Dewan Saingan PBB, Diduga Jadi 'Alat Politik Baru' AS
-
Indonesia di Kursi Puncak Dewan HAM PBB, Rekam Jejak Diperdebatkan?
-
Seruan Boikot Piala Dunia 2026 Menggema, FIFA Gak Berani Bersuara
-
Diplomasi vs Realitas: Menakar Nyali Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB
-
Indonesia Ambil Kendali di Dewan HAM PBB, Perkuat Diplomasi Internasional
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja