SuaraSumut.id - Ozi Randani Damanik (28) tampil santai saat diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara. Ia didakwa melakukan pencurian dengan membongkar warung bakso milik Kelvin Indriawan.
Dalam sidang yang berlangsung di ruang Cakra V, Ozi terlihat tenang bahkan sempat tersenyum saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Yanti Panjaitan membacakan surat dakwaan, Jumat (16/8/2024).
Dalam dakwaan, JPU mengungkapkan bahwa Ozi bersama rekannya, Aldin alias Ferdi yang masih buron, melakukan aksi pencurian pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka membongkar warung bakso di Jalan Jamin Ginting, Medan Johor, Kota Medan, menggunakan obeng bunga besar untuk merusak engsel pintu belakang.
"Aldin mendobrak pintu hingga terbuka lebar. Namun aksi mereka ketahuan oleh saksi korban. Terdakwa bersama Aldin langsung melarikan diri ke rumah terdakwa yang tak jauh dari lokasi," jelas Sri Yanti dalam persidangan.
Setelah berhasil mencapai rumahnya, Ozi mengunci pintu dan bersembunyi di atas asbes. Namun, warga bersama saksi korban segera mendatangi rumahnya dan mendobrak pintu untuk menangkap Ozi. Sementara itu, Aldin berhasil melarikan diri.
Dalam persidangan, JPU menyebut Ozi telah mengakui perbuatannya. Ia mengaku terlibat dalam pembongkaran warung bakso milik Kelvin Indriawan.
Ozi kini menghadapi dakwaan melanggar Pasal 363 ayat (2) Jo Pasal 53 KUHPidana, dan kasusnya masih terus berlanjut di pengadilan.
Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan