SuaraSumut.id - Penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat menahan empat wanita asal Desa Teumarom, Kecamatan Woyla, yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran barak milik koperasi.
Empat tersangka yang ditahan berinisial H (55), AY (29), SA (20), dan M (43). Penahanan dilakukan setelah keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy membenarkan para tersangka telah resmi ditahan sejak Kamis, 15 Agustus 2024.
"Satu tersangka lainnya berinisial R (38 tahun) tidak ditahan karena dinyatakan positif hamil berdasarkan hasil pemeriksaan medis," katanya, Jumat (16/8/2024).
Dalam kasus pembakaran ini, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk tiga batang kayu bulat yang diduga digunakan untuk pengrusakan dan dua botol bekas minuman yang berisi BBM, diduga digunakan sebagai bahan bakar untuk membakar barak.
Penahanan dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat terkait kasus pembakaran yang terjadi di lahan Desa Teumarom, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat.
Kasus ini awalnya dilaporkan oleh pengurus koperasi pada 13 Juli 2024, dengan nomor laporan LP/B/78/VII/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.
Berdasarkan penyelidikan, pembakaran diduga dipicu oleh sengketa klaim lahan, yang memicu aksi pembakaran barak milik koperasi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) dan Pasal 170 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Kelima tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan secara bersama-sama melakukan perusakan terhadap barang. (Antara)
Berita Terkait
-
Kesalahan Sepele, Santri di Aceh Disiram Air Cabai oleh Istri Pimpinan Ponpes
-
Perayaan Tahun Baru Dianggap Langgar Syariat Islam, Satpol PP Tutup Lokasi Wisata di Aceh Barat
-
Jalur di Kecamatan Sungai Mas Terkena Longsor, Polres Aceh Barat Bantu Akses Transportasi
-
Diamankan Sehari, Polres Aceh Barat Pulangkan 13 Mahasiswa saat Demo Rusuh Tolak Kenaikan Harga BBM
-
Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM di Aceh Barat Ricuh, Polisi Sampai Jaga di SPBU
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
Terkini
-
Kapolres Labusel Raih Penghargaan Penegak Hukum Peduli Anak pada Anugerah KPAI 2025
-
LPS Jamin Dana Nasabah Korban Bencana Sumatera Tetap Aman
-
Pilihan Makanan Sehat Pengganti Nasi untuk Sarapan Bergizi
-
Sederet Street Food Khas Thailand, dari Tod Mun Pla hingga Cacing Goreng
-
4 Sunscreen Wardah untuk Perlindungan Maksimal Sehari-hari, Cocok Semua Jenis Kulit