SuaraSumut.id - Penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat menahan empat wanita asal Desa Teumarom, Kecamatan Woyla, yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran barak milik koperasi.
Empat tersangka yang ditahan berinisial H (55), AY (29), SA (20), dan M (43). Penahanan dilakukan setelah keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy membenarkan para tersangka telah resmi ditahan sejak Kamis, 15 Agustus 2024.
"Satu tersangka lainnya berinisial R (38 tahun) tidak ditahan karena dinyatakan positif hamil berdasarkan hasil pemeriksaan medis," katanya, Jumat (16/8/2024).
Dalam kasus pembakaran ini, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk tiga batang kayu bulat yang diduga digunakan untuk pengrusakan dan dua botol bekas minuman yang berisi BBM, diduga digunakan sebagai bahan bakar untuk membakar barak.
Penahanan dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat terkait kasus pembakaran yang terjadi di lahan Desa Teumarom, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat.
Kasus ini awalnya dilaporkan oleh pengurus koperasi pada 13 Juli 2024, dengan nomor laporan LP/B/78/VII/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.
Berdasarkan penyelidikan, pembakaran diduga dipicu oleh sengketa klaim lahan, yang memicu aksi pembakaran barak milik koperasi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) dan Pasal 170 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Kelima tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan secara bersama-sama melakukan perusakan terhadap barang. (Antara)
Berita Terkait
-
Kesalahan Sepele, Santri di Aceh Disiram Air Cabai oleh Istri Pimpinan Ponpes
-
Perayaan Tahun Baru Dianggap Langgar Syariat Islam, Satpol PP Tutup Lokasi Wisata di Aceh Barat
-
Jalur di Kecamatan Sungai Mas Terkena Longsor, Polres Aceh Barat Bantu Akses Transportasi
-
Diamankan Sehari, Polres Aceh Barat Pulangkan 13 Mahasiswa saat Demo Rusuh Tolak Kenaikan Harga BBM
-
Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM di Aceh Barat Ricuh, Polisi Sampai Jaga di SPBU
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
BRI Dorong PMI Sukses Berwirausaha Lewat Pelatihan dan Pendampingan
-
PNM Raih Apresiasi Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran