SuaraSumut.id - Penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat menahan empat wanita asal Desa Teumarom, Kecamatan Woyla, yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran barak milik koperasi.
Empat tersangka yang ditahan berinisial H (55), AY (29), SA (20), dan M (43). Penahanan dilakukan setelah keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy membenarkan para tersangka telah resmi ditahan sejak Kamis, 15 Agustus 2024.
"Satu tersangka lainnya berinisial R (38 tahun) tidak ditahan karena dinyatakan positif hamil berdasarkan hasil pemeriksaan medis," katanya, Jumat (16/8/2024).
Dalam kasus pembakaran ini, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk tiga batang kayu bulat yang diduga digunakan untuk pengrusakan dan dua botol bekas minuman yang berisi BBM, diduga digunakan sebagai bahan bakar untuk membakar barak.
Penahanan dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat terkait kasus pembakaran yang terjadi di lahan Desa Teumarom, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat.
Kasus ini awalnya dilaporkan oleh pengurus koperasi pada 13 Juli 2024, dengan nomor laporan LP/B/78/VII/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.
Berdasarkan penyelidikan, pembakaran diduga dipicu oleh sengketa klaim lahan, yang memicu aksi pembakaran barak milik koperasi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) dan Pasal 170 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Kelima tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan secara bersama-sama melakukan perusakan terhadap barang. (Antara)
Berita Terkait
-
Kesalahan Sepele, Santri di Aceh Disiram Air Cabai oleh Istri Pimpinan Ponpes
-
Perayaan Tahun Baru Dianggap Langgar Syariat Islam, Satpol PP Tutup Lokasi Wisata di Aceh Barat
-
Jalur di Kecamatan Sungai Mas Terkena Longsor, Polres Aceh Barat Bantu Akses Transportasi
-
Diamankan Sehari, Polres Aceh Barat Pulangkan 13 Mahasiswa saat Demo Rusuh Tolak Kenaikan Harga BBM
-
Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM di Aceh Barat Ricuh, Polisi Sampai Jaga di SPBU
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap