SuaraSumut.id - Enam pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp 580 juta.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut Ahmad Halawi menyampaikan dakwaan tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, kemarin.
"Keenam terdakwa didakwa melakukan korupsi Rp 580 juta dalam seleksi PPPK di Kabupaten Madina tahun 2023," katanya melansir Antara, Rabu (21/8/2024).
Keenam terdakwa yang didakwa dalam kasus ini adalah:
- Dollar Heriyanto Siregar: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madina
- Abdul Hamid Nasution: Penjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Madina
- Heriansyah: Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dasar Disdikbud Kabupaten Madina
- Dedi Marito: Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Non Formal Disdikbud Kabupaten Madina
- Ismansyah Batubara: Kepala Sub Bagian Umum Disdikbud Kabupaten Madina
- Surniati Daulay: Bendahara Pengeluaran Disdikbud Kabupaten Madina
JPU menyatakan bahwa para terdakwa menerima uang yang dikutip dari peserta seleksi PPPK dengan jumlah bervariasi antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang, yang totalnya mencapai Rp 580 juta.
Perbuatan tersebut diduga dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum dan menyalahgunakan kekuasaan.
Para terdakwa dijerat dengan dakwaan primer Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana, serta dakwaan subsider Pasal 11 UU yang sama.
Sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Sarma Siregar ditunda hingga Jumat 30 Agustus 2024, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi karena para terdakwa tidak mengajukan eksepsi.
Berita Terkait
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka
-
Cara Membuat Pengharum Ruangan dari Molto, Praktis, Wangi Tahan Lama, Hemat Biaya
-
Daftar Cushion Lokal Murah yang Kualitasnya Bikin Terkejut
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra