SuaraSumut.id - Pemerintah Aceh membuka sebanyak 681 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 untuk tenaga teknis, termasuk penyandang disabilitas.
Seleksi CPNS itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan PNS di lingkungan instansi Pemerintah 2024.
Hal ini dikatakan oleh Kepada Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qahar melansir Antara, Kamis (22/8/2024).
"Kebutuhan PNS di lingkungan Pemerintah Aceh 2024 berjumlah 681 formasi tenaga teknis, terdiri dari umum 667 dan penyandang disabilitas 14 orang," katanya.
Pengumuman seleksi berlangsung 19 Agustus hingga 2 September 2024. Sedangkan pendaftaran mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Untuk seleksi pengadaan CPNS Pemerintah Aceh terdiri dari tiga tahapan, yaitu seleksi administrasi, kompetensi Dasar (SKD) dengan metode CAT-BKN, dan kompetensi bidang (SKB) dengan metode CAT-BKN.
"Mekanisme dan penentuan kelulusan seleksi pengadaan CPNS mempedomani ketentuan yang diatur oleh MENPAN-RB, hasil kelulusannya ditetapkan oleh Panselnas dan portal SSCASN serta website https://bka.acehprov.go.id," ujarnya.
Untuk kualifikasi pendidikan Profesi S2 memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00. Selanjutnya, D-III/D-IV/S-1 memiliki nilai IPK minimal 2,75 dari skala 4,00.
Ketentuan tambahan untuk pelamar dari penyandang disabilitas terdapat lima poin, dan salah satunya melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas nya.
Rincian formasi CPNS tenaga teknis, nama jabatan, jenis kebutuhan, jumlah formasi, unit penempatan, kualifikasi pendidikan, rentang penghasilan dan deskripsi pekerjaan.
"Untuk ketentuan persyaratan, pendaftaran, seleksi, jadwal, format dan lainnya secara lengkap dapat diunduh melalui link https://bka.acehprov.go.id. Ada penjelasannya di situ," katanya.
Berita Terkait
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Kayu Eks Banjir Aceh Bisa Dimanfaatkan, Safrizal: 70 Persen Sudah Diolah
-
Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan