SuaraSumut.id - Pemerintah Aceh membuka sebanyak 681 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 untuk tenaga teknis, termasuk penyandang disabilitas.
Seleksi CPNS itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan PNS di lingkungan instansi Pemerintah 2024.
Hal ini dikatakan oleh Kepada Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qahar melansir Antara, Kamis (22/8/2024).
"Kebutuhan PNS di lingkungan Pemerintah Aceh 2024 berjumlah 681 formasi tenaga teknis, terdiri dari umum 667 dan penyandang disabilitas 14 orang," katanya.
Pengumuman seleksi berlangsung 19 Agustus hingga 2 September 2024. Sedangkan pendaftaran mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Untuk seleksi pengadaan CPNS Pemerintah Aceh terdiri dari tiga tahapan, yaitu seleksi administrasi, kompetensi Dasar (SKD) dengan metode CAT-BKN, dan kompetensi bidang (SKB) dengan metode CAT-BKN.
"Mekanisme dan penentuan kelulusan seleksi pengadaan CPNS mempedomani ketentuan yang diatur oleh MENPAN-RB, hasil kelulusannya ditetapkan oleh Panselnas dan portal SSCASN serta website https://bka.acehprov.go.id," ujarnya.
Untuk kualifikasi pendidikan Profesi S2 memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00. Selanjutnya, D-III/D-IV/S-1 memiliki nilai IPK minimal 2,75 dari skala 4,00.
Ketentuan tambahan untuk pelamar dari penyandang disabilitas terdapat lima poin, dan salah satunya melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas nya.
Rincian formasi CPNS tenaga teknis, nama jabatan, jenis kebutuhan, jumlah formasi, unit penempatan, kualifikasi pendidikan, rentang penghasilan dan deskripsi pekerjaan.
"Untuk ketentuan persyaratan, pendaftaran, seleksi, jadwal, format dan lainnya secara lengkap dapat diunduh melalui link https://bka.acehprov.go.id. Ada penjelasannya di situ," katanya.
Berita Terkait
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja
-
Karhutla Kembali Mengamuk di Aceh Barat, Lahan Gambut Kering Jadi Sasaran Api
-
Dari Atas Kursi Roda, Yuda Tak Lelah Berburu Mimpi di Job Fair Yogyakarta
-
Kabar Gembira! Harga Solar untuk Nelayan Resmi Dipatok Rp15.000 per Liter
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas