SuaraSumut.id - Anggota DPRK Bireuen 2019-2024 berinisial MY diitahan terkait dugaan korupsi dana simpan pinjam PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Gandapura.
Penahanan terhadap MY dilakukan untuk mencegah pelarian, penghilangan barang bukti, atau pengulangan tindak pidana, dan mempermudah proses persidangan.
"MY ditahan di Lapas Kelas IIB Bireuen sejak 21 Agustus 2024 selama 20 hari ke depan," kata Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi, Kamis (22/8/2024).
Penahanan terhadap tersangka MY telah mendapatkan izin dari Gubernur Aceh. Dalam kasus ini, MY selaku Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Gandapura memberikan dana simpan pinjam PNPM untuk peminjaman kategori individu.
Selain itu, penggunaan dana simpan pinjam tersebut tidak sesuai dengan tujuan peminjaman, seperti digunakan saudara, anak, tetangga, maupun yang memiliki jabatan sebagai perangkat desa. Peminjam juga ada dari kalangan pegawai negeri sipil.
"Padahal berdasarkan aturan, dana simpan pinjam PNPM tersebut hanya dapat diberikan kepada kelompok perempuan, dan bukan individu atau perorangan," ujarnya.
Penyidik menemukan alat bukti dan barang bukti terlibatan MY dalam dugaan tindak pidana korupsi dana simpan pinjam PNPM.
MY disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b, Ayat (2) dan (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Hasil perhitungan Inspektorat Aceh dan dikuatkan dengan putusan Pengadilan Tipikor Banda Aceh, kerugian yang ditimbulkan dalam korupsi PNPN di Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, mencapai Rp 1,16 miliar," katanya.
Berita Terkait
-
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
-
Mbak Ita dan Suami Sempat Berangkat ke Jakarta Penuhi Panggilan KPK, Tapi Kembali karena Sakit
-
Tegaskan Siap Hadir Pemeriksaan KPK Besok, Hasto Ungkit Kejanggalan dan Intimidasi Penyidik
-
Skandal Meja Kursi; Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK, Diduga Terima Fee 10 Persen
-
Ditahan KPK, Ini Potret Mbak Ita dan Suami Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online