SuaraSumut.id - Jajaran Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), menangkap dua pria berinisial ES (31) dan SG (47) yang diduga pemilik 10 kilogram sabu-sabu dan 30.000 butir pil ekstasi.
"Kedua tersangka itu merupakan warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (23/8/2024).
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Polres Tebing Tinggi tentang adanya pengiriman narkoba dari Kota Tanjungbalai menuju Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut. Setelah menerima informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil ketika personel berhasil mencegat ES dan SG yang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor di Jalan Lintas Sumatera Ledong Timur, Kabupaten Asahan, saat menuju Labuhanbatu Utara, Rabu (21/8/2024).
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa 10 kilogram sabu-sabu dan tiga bungkus bal berisi 30.000 butir pil ekstasi. Selain itu, ditemukan pula sepucuk senjata airsoft gun yang diduga digunakan untuk melindungi operasi mereka.
Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedua tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut mereka dapatkan dari seseorang atas suruhan seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Kombes Hadi juga menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus menggencarkan operasi dalam rangka pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara, terutama di daerah beribu kota Medan, guna memutus rantai peredaran narkoba dan menjauhkan masyarakat dari bahaya barang haram ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Mengaku Sebulan Beropeasi, Pengedar Selfie dengan 20 Poket Sabu Siap Edar Diringkus Polisi
-
Ditangkap Warga saat Edarkan Sabu, DP Resmi Tersangka dan Terancam Dibui Seumur Hidup
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026