SuaraSumut.id - Polisi menangkap lima orang saat demo menolak RUU Pilkada di DPR Aceh. Kelimanya saat ini sudah dibebaskan.
"Alhamdulillah kelima orang yang ditangkap saat aksi semuanya sudah dibebaskan," kata Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Khairil Arista, melansir Antara, Sabtu (24/8/2024).
Sebelumnya, seribuan mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen sipil menggelar demo menolak RUU Pilkada karena dinilai menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi yang berlangsung hingga malam itu berakhir ricuh. Polisi kemudian menangkap lima orang yang melakukan aksi tersebut.
Mereka yang ditangkap yaitu dua mahasiswa UIN Ar-Raniry bernama M Defri Siregar dan M Haikal, satu mahasiswa UBBG Habib Rizki, satu mahasiswa USK Banda Aceh Azhar Maulana.
Satu peserta aksi lainnya yang ditangkap adalah anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Rahmad Maulidin.
Setelah diambil keterangan oleh pihak kepolisian, mereka dibebaskan sekitar pukul 01.20 WIB. Mereka disambut para anggota mahasiswa dan elemen sipil Aceh lainnya.
Pihaknya memastikan bahwa para mahasiswa yang ditangkap semuanya dalam keadaan baik. Selama di Mapolresta, mereka hanya dimintai keterangan saja.
"Semuanya sudah bebas dan masih dalam keadaan sehat," katanya.
Berita Terkait
-
Cek Titiknya! Ini Lokasi 4 Aksi Demo di Jakarta Pusat yang Dijaga Ketat 687 Polisi
-
Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru
-
Amankan Aksi Cipayung Plus dan Ojol, Polda Metro Turunkan Ratusan Personel di Jakpus
-
Viral Isu Bagi-bagi Tramadol Jelang Demo di Jakarta, Polisi Siaga: Kami Dalami
-
Demo Desak Febrie Adriansyah Diwarnai Aksi Saling Dorong, Mahasiswa Nyaris Pingsan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli