SuaraSumut.id - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap empat pengedar narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap dalam waktu berbeda dan tempat terpisah.
Kasat Narkoba Polres Labusel AKP Endang R Ginting awalnya petugas menangkap dua pengedar narkoba di Dusun Suka Jadi, Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan, pada Minggu 18 Agustus 2024.
"Kedua pelaku berinisial RD (27) dan OR (43) ditangkap dari sebuah rumah yang disebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba hampir bersamaan," katanya, Sabtu (24/8/2024).
Kepada polisi, RD mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial J, warga Cikampak, Kecamatan Torgamba.
"Dari keduanya disita barang bukti 1 paket sabu seberat 1,39 gram, uang tunai Rp 404.000, 1 unit HP dan 1 dompet," ujarnya.
Pada 20 Agustus 2024, petugas menangkap pria pengedar sabu di Dusun Kampung Antara Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat.
Bersama dengan ISS (43), disita 6 paket sabu seberat 4, 6 gram, 1 timbangan elektrik, 2 unit Handphone (HP) dan uang tunai Rp 1.670.000.
Kemudian pada Rabu 21 Agustus 2024, dilakukan penangkapan terhadap SA alias I (26) di Jalan Titi Panjang, Torgamba. Petugas menyita barang bukti berupa 2 paket sabu 0,93 gram, 1 sepeda motor Honda Supra X 125.
Para pelaku disangkakan dengan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Pemuda 22 Tahun Dibekuk Bawa Sabu 102 Gram, Begini Modus Penyamarannya
-
Pengungkapan Pabrik Sabu di Cengkareng, Versi Nyata dari Film Breaking Bad
-
Di Balik Retorika Perang Narkoba: Ketimpangan Hukum dan Celah Struktural
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya