SuaraSumut.id - Polres Labuhan Selatan (Labusel) dua orang diduga terlibat kasus penipuan dan pemerasan terhadap korban inisial MS. Kedua pelaku adalah mantan staf kejaksaan inisial EJ dan mantan kepala desa (Kades) SU.
Mereka ditangkap setelah diduga menyamar sebagai anggota Satgas Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Agung RI.
"Keduanya diduga melakukan penipuan dan pemerasan. Terhadap EJ dan SU sudah dilakukan penahanan," kata AKBP Maringan Simanjuntak, Selasa (27/8/2024).
Maringan mengungkapkan kasus ini bermula pada 12 Agustus 2024. Saat itu EJ mendatangi rumah SU untuk membicarakan manipulasi data terkait pembagian hibah kambing di Dusun Bintais.
Mereka lalu mendatangi kantor Camat Silangkitang untuk mengancam dan menakut-nakuti pejabat setempat menggunakan identitas palsu sebagai anggota Satgas Pidsus Kejagung.
Adapun tujuannya agar perkara tersebut didamaikan dan meminta uang Rp 35 juta. Pada 20 Agustus 2024, EJ membuat surat panggilan palsu yang digunakan SU untuk menekan korban hingga ketakutan.
"Korban bersama saudaranya HI kemudian memberikan uang yang diminta pada 23 Agustus 2024," ujar Maringan.
Tak lama setelah uang diserahkan, tim Kejaksaan bersama Polres Labusel menangkap keduanya. Petugas menyita barang bukti uang Rp 5 juta 2 unit HP, baju dinas kejaksaan, 1 unit laptop dan lainnya.
Maringan menjelaskan saat ini pihaknya masih mengembangkan penyidikan kasus itu untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
"Proses pemeriksaan masih dilakukan terhadap para tersangka untuk mengungkap hubungannya dengan kasus yang lain," katanya.
Berita Terkait
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
KPK Periksa 7 Kades terkait Dugaan Pemerasan di Pati
-
Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!
-
Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby
-
Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor
-
5 Jenis Kendaraan Ini yang Ternyata Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan