SuaraSumut.id - Polres Labuhan Selatan (Labusel) dua orang diduga terlibat kasus penipuan dan pemerasan terhadap korban inisial MS. Kedua pelaku adalah mantan staf kejaksaan inisial EJ dan mantan kepala desa (Kades) SU.
Mereka ditangkap setelah diduga menyamar sebagai anggota Satgas Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Agung RI.
"Keduanya diduga melakukan penipuan dan pemerasan. Terhadap EJ dan SU sudah dilakukan penahanan," kata AKBP Maringan Simanjuntak, Selasa (27/8/2024).
Maringan mengungkapkan kasus ini bermula pada 12 Agustus 2024. Saat itu EJ mendatangi rumah SU untuk membicarakan manipulasi data terkait pembagian hibah kambing di Dusun Bintais.
Mereka lalu mendatangi kantor Camat Silangkitang untuk mengancam dan menakut-nakuti pejabat setempat menggunakan identitas palsu sebagai anggota Satgas Pidsus Kejagung.
Adapun tujuannya agar perkara tersebut didamaikan dan meminta uang Rp 35 juta. Pada 20 Agustus 2024, EJ membuat surat panggilan palsu yang digunakan SU untuk menekan korban hingga ketakutan.
"Korban bersama saudaranya HI kemudian memberikan uang yang diminta pada 23 Agustus 2024," ujar Maringan.
Tak lama setelah uang diserahkan, tim Kejaksaan bersama Polres Labusel menangkap keduanya. Petugas menyita barang bukti uang Rp 5 juta 2 unit HP, baju dinas kejaksaan, 1 unit laptop dan lainnya.
Maringan menjelaskan saat ini pihaknya masih mengembangkan penyidikan kasus itu untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
"Proses pemeriksaan masih dilakukan terhadap para tersangka untuk mengungkap hubungannya dengan kasus yang lain," katanya.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi di Sidang Pemerasan eks Karyawan, Ria Ricis: Maafin, Tapi...
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap
-
Lari ke Aceh, Pelaku yang Buang Mayat Wanita dalam Tas di Karo Ditangkap
-
Polres Labusel Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan
-
Seniman Luncurkan NFT Bobby Nasution, Bangkitkan Seni Digital Sumatera Utara
-
Polres Labusel Pergoki Maling Sawit Miliki Sabu