SuaraSumut.id - Polisi menyita 15 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana pencurian. Sepeda motor itu disita selama periode dua pekan, dari 10 hingga 25 Agustus 2024.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara menyampaikan selain sepeda motor, barang bukti lain yang turut disita meliputi handphone, kunci T, rekaman CCTV, STNK, dan berbagai barang lainnya.
"Polisi juga menangkap sembilan pelaku berinisial ASN, MA, JL, S, M, MR, I, KA, dan S," katanya melansir Antara, Selasa (27/8/2024).
Para pelaku yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pelaku pencurian, pihak yang membantu pencurian, hingga yang menjual dan membeli barang curian.
"Modus pelaku mengincar atau mencuri sepeda motor korban yang terparkir dan tidak terkunci stang atau tidak memakai pengamanan ganda," ujarnya.
Yon Edy menyebut para pelaku dijerat Pasal Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Tanjung Balai agar memarkir kendaraan selalu menambahkan dengan kunci ganda.
"Supaya para pelaku kejahatan tersebut tidak gampang membawa kabur kendaraan tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Sosok Nabilah O'Brien, Owner Bibi Kelinci Jadi Tersangka Usai Lapor Pencurian
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Kronologi Nabilah O'Brien Korban Pencurian yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya