SuaraSumut.id - Polisi menyita 15 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana pencurian. Sepeda motor itu disita selama periode dua pekan, dari 10 hingga 25 Agustus 2024.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara menyampaikan selain sepeda motor, barang bukti lain yang turut disita meliputi handphone, kunci T, rekaman CCTV, STNK, dan berbagai barang lainnya.
"Polisi juga menangkap sembilan pelaku berinisial ASN, MA, JL, S, M, MR, I, KA, dan S," katanya melansir Antara, Selasa (27/8/2024).
Para pelaku yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pelaku pencurian, pihak yang membantu pencurian, hingga yang menjual dan membeli barang curian.
"Modus pelaku mengincar atau mencuri sepeda motor korban yang terparkir dan tidak terkunci stang atau tidak memakai pengamanan ganda," ujarnya.
Yon Edy menyebut para pelaku dijerat Pasal Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Tanjung Balai agar memarkir kendaraan selalu menambahkan dengan kunci ganda.
"Supaya para pelaku kejahatan tersebut tidak gampang membawa kabur kendaraan tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV
-
Maling di Margonda Ditelanjangi Warga Usai Kepergok Curi Motor Milik Tukang Kikil
-
Sejoli Kompak Gasak Motor di Kos Cipayung, Sempat Terekam CCTV
-
Bobol 5 Toko HP, 3 Anak di Padang Pakai Uang Curian untuk Beli Motor
-
Modal Kunci Duplikat, Mantan Karyawan Sate Babi Curi 2 Motor Milik Bos di Tambora
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak