SuaraSumut.id - Polisi menyita 15 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana pencurian. Sepeda motor itu disita selama periode dua pekan, dari 10 hingga 25 Agustus 2024.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara menyampaikan selain sepeda motor, barang bukti lain yang turut disita meliputi handphone, kunci T, rekaman CCTV, STNK, dan berbagai barang lainnya.
"Polisi juga menangkap sembilan pelaku berinisial ASN, MA, JL, S, M, MR, I, KA, dan S," katanya melansir Antara, Selasa (27/8/2024).
Para pelaku yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pelaku pencurian, pihak yang membantu pencurian, hingga yang menjual dan membeli barang curian.
"Modus pelaku mengincar atau mencuri sepeda motor korban yang terparkir dan tidak terkunci stang atau tidak memakai pengamanan ganda," ujarnya.
Yon Edy menyebut para pelaku dijerat Pasal Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Tanjung Balai agar memarkir kendaraan selalu menambahkan dengan kunci ganda.
"Supaya para pelaku kejahatan tersebut tidak gampang membawa kabur kendaraan tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Bak 'Ninja Sarung', Maling di Cipayung Jebol Plafon Toko Vape demi Gasak Barang Rp28 Juta
-
Maling Bobol Plafon Toko Vape di Ciracas, Pemilik Rugi Puluhan Juta
-
Ziarah Berujung Tangis, Bule Ini Kehilangan Rp6 Juta Diduga Digondol Sopir Pribadi
-
Lebih dari 1 Juta Rekening Bank Diretas, Ancaman Siber Kini Beralih ke Pencurian Data Login
-
Hilang 2 Hari, Mobil Boks Curian Tiba-Tiba Muncul Terparkir di Jalan S Parman
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas