SuaraSumut.id - Pemkab Aceh Barat baru menerima pengembalian kerugian keuangan daerah Rp 57,8 juta dari total temuan Rp 984,4 juta berdasarkan hasil audit BPK di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh.
Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Zakaria Mahmud, menyatakan bahwa sisa yang belum dikembalikan oleh ASN, dokter, dan manajemen RSUD itu mencapai Rp926,8 juta.
"Dari total temuan BPK-RI sebesar Rp 984,4 juta, yang sudah mulai dikembalikan baru sebesar Rp 57,8 juta lebih," katanya melansir Antara, Selasa (27/8/2024).
Dirinya mengatakan temuan kelebihan pembayaran jasa medis Rp 834,6 juta telah dikembalikan sebesar Rp 44,6 juta. Sehingga tersisa yang belum dikembalikan atau belum ditindaklanjuti Rp 789,8 juta lebih.
Sedangkan temuan terkait uang makan minum Rp 137,4 juta baru dikembalikan Rp 10 juta. Sisa uang yang belum ditindaklanjuti pengembaliannya Rp 127,4 juta lebih.
Selain itu, temuan terkait perjalanan dinas sebesar Rp 12,2 juta baru dikembalikan Rp 2,7 juta, dan saat ini masih tersisa sebanyak Rp9,4 juta.
Meskipun batas waktu pengembalian dana telah melewati tenggat 21 Juli 2024, pemerintah daerah terus berupaya menindaklanjuti temuan dimaksud, agar dana itu dapat dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah.
"Kami tetap akan mematuhi rekomendasi dari BPK, sehingga temuan yang sudah diekpos tersebut diharapkan semuanya sudah dipenuhi," ucapnya.
Dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti mengapa pengembalian temuan kerugian keuangan daerah di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, belum dikembalikan sepenuhnya oleh para pihak.
Ia memastikan hal ini akan terus menjadi atensi pemerintah daerah, agar semua temuan BPK-RI segera dikembalikan ke kas daerah.
Berita Terkait
-
Metode Penghitungan Dipertanyakan, Kasus Korupsi Timah Makin Rumit
-
Tak Tunjukkan Bukti Audit BPK pada Praperadilan, Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejagung Lakukan Penipuan Publik
-
Skandal Suap Jalur Kereta Melebar, Anggota BPK Jadi Tersangka Baru di KPK
-
BPK Temukan Pengelolaan Keuangan Hingga Dana Pensiun PT Pindad Bermasalah
-
BPK Temukan Kejanggalan Laporan Realisasi Investasi di Zaman Bahlil Lahadalia
Terpopuler
- Siapa Pelat RI 26? Mobil Menteri Full Pengawalan Resahkan Warga: Berisik Banget
- Marselino Ferdinan Tinggalkan Oxford United, Pelatih: Dia Tidak akan Kembali...
- Farhat Abbas Bakal Lapor KPK, Ketakutan Denny Sumargo Terbukti
- Senyum-senyum, Reaksi Anggota TNI Dengar Pidato Gibran Tuai Sorotan: Jadi Ikut Ketawa..
- Kisruh Uang Donasi Tak Kunjung Rampung, Hotman Paris Sentil Agus Salim: Harusnya dari Awal...
Pilihan
-
Kemenhub Sediakan 38.772 Kuota Mudik Gratis Nataru 2025, Buruan Daftar
-
Kolaborasi dan Infrastruktur Jadi Fokus APT Pranoto Menyambut Nataru 2024
-
Tinggalkan Oxford United, Marselino Ferdinan Langsung Cetak Gol di Bali
-
RAPBD Tertunda, Anggota DPRD Kota Solo Terancam Tak Gajian
-
CEO XL Axiata Dian Siswarini Mendadak Mundur, Ini Alasannya
Terkini
-
Polda Sumut Minta Komdigi Blokir 365 Situs Judi Online
-
Ada Mushola di KA Sribilah Utama Relasi Medan-Rantau Prapat, Mudahkan Penumpang Dirikan Salat
-
29.588 Pengunjung Kunjungi Museum Tsunami Aceh pada September 2024
-
Angkasa Pura Aviasi Siapkan Layanan Kritik dan Saran di Bandara Kualanamu Melalui E-FA
-
25 Anggota TNI Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang