SuaraSumut.id - Pemkab Aceh Barat baru menerima pengembalian kerugian keuangan daerah Rp 57,8 juta dari total temuan Rp 984,4 juta berdasarkan hasil audit BPK di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh.
Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Zakaria Mahmud, menyatakan bahwa sisa yang belum dikembalikan oleh ASN, dokter, dan manajemen RSUD itu mencapai Rp926,8 juta.
"Dari total temuan BPK-RI sebesar Rp 984,4 juta, yang sudah mulai dikembalikan baru sebesar Rp 57,8 juta lebih," katanya melansir Antara, Selasa (27/8/2024).
Dirinya mengatakan temuan kelebihan pembayaran jasa medis Rp 834,6 juta telah dikembalikan sebesar Rp 44,6 juta. Sehingga tersisa yang belum dikembalikan atau belum ditindaklanjuti Rp 789,8 juta lebih.
Sedangkan temuan terkait uang makan minum Rp 137,4 juta baru dikembalikan Rp 10 juta. Sisa uang yang belum ditindaklanjuti pengembaliannya Rp 127,4 juta lebih.
Selain itu, temuan terkait perjalanan dinas sebesar Rp 12,2 juta baru dikembalikan Rp 2,7 juta, dan saat ini masih tersisa sebanyak Rp9,4 juta.
Meskipun batas waktu pengembalian dana telah melewati tenggat 21 Juli 2024, pemerintah daerah terus berupaya menindaklanjuti temuan dimaksud, agar dana itu dapat dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah.
"Kami tetap akan mematuhi rekomendasi dari BPK, sehingga temuan yang sudah diekpos tersebut diharapkan semuanya sudah dipenuhi," ucapnya.
Dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti mengapa pengembalian temuan kerugian keuangan daerah di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, belum dikembalikan sepenuhnya oleh para pihak.
Ia memastikan hal ini akan terus menjadi atensi pemerintah daerah, agar semua temuan BPK-RI segera dikembalikan ke kas daerah.
Tag
Berita Terkait
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja
-
Karhutla Kembali Mengamuk di Aceh Barat, Lahan Gambut Kering Jadi Sasaran Api
-
Kemenkeu Raih Opini WTP 15 Kali Beruntun dari BPK
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD