SuaraSumut.id - Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), menggagalkan peredaran 30 kilogram sabu dan 30 ribu pil ekstasi.
Dua orang pelaku berinisial E dan SG yang merupakan penduduk Kota Tanjung Balai, ditangkap. Polisi juga mengamankan satu airgun dari para pelaku.
"Keduanya ditangkap pada Rabu 21 Agustus 2024," kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon, kemarin.
Pengungkapan bermula dari informasi adanya pengiriman narkoba dari Tanjung Balai melalui Jalan Lintas Sumatera Ledong Timur, Kabupaten Asahan.
Barang haram itu disebut dibawa menggunakan satu unit sepeda motor tanpa pelat kendaraan.
"Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas berhasil mendapatkan barang bukti 10 kilogram sabu, 30 ribu butir pil ekstasi dan satu airgun," ujarnya.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku narkoba itu didapat dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan.
"Masih kami lakukan pendalaman terhadap kasus ini, dan tidak menutup kemungkingan merupakan jaringan internasional Malaysia Sumatra," ucapnya.
Kedua pelaku dipersangkakan dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidanan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
Jerman Dalam Bayang-bayang Teror Jelang Konferensi Keamanan Dunia
-
Apa Kabar Perburuan Gembong Narkoba Nomor Wahid Fredy Pratama? Bareskrim Bilang Begini
-
Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
-
Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur