SuaraSumut.id - Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), menggagalkan peredaran 30 kilogram sabu dan 30 ribu pil ekstasi.
Dua orang pelaku berinisial E dan SG yang merupakan penduduk Kota Tanjung Balai, ditangkap. Polisi juga mengamankan satu airgun dari para pelaku.
"Keduanya ditangkap pada Rabu 21 Agustus 2024," kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon, kemarin.
Pengungkapan bermula dari informasi adanya pengiriman narkoba dari Tanjung Balai melalui Jalan Lintas Sumatera Ledong Timur, Kabupaten Asahan.
Barang haram itu disebut dibawa menggunakan satu unit sepeda motor tanpa pelat kendaraan.
"Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas berhasil mendapatkan barang bukti 10 kilogram sabu, 30 ribu butir pil ekstasi dan satu airgun," ujarnya.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku narkoba itu didapat dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan.
"Masih kami lakukan pendalaman terhadap kasus ini, dan tidak menutup kemungkingan merupakan jaringan internasional Malaysia Sumatra," ucapnya.
Kedua pelaku dipersangkakan dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidanan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Pemprov dan Polda Bongkar Ancaman Jaringan Lintas Negara
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton