SuaraSumut.id - Pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala resmi mendaftar ke KPU Sumut sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada Pilgub Sumut 2024.
Pasangan ini diusung enam partai politik, yakni PDI Perjuangan, Hanura, Partai Gelora, PKN, Partai Ummat, dan Partai Buruh. Koalisi Parpol tersebut diberi nama Koalisi Indonesia Merdeka (KIM) Plus.
Sedang komposisi plusnya terdiri dari kader, simpatisan, dan konstituen yang 'merdeka' dari Parpol yang tersandera, dan tidak berdaya.
Singkatan itu sama dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung Bobby Nasution-Surya, seperti Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PKB, PAN, Perindo, PSI, PKS dan lainnya.
Presidium Kornas, Sutrisno Pangaribuan menjelaskan bahwa KIM Plus berkomitmen untuk bersih dari segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan politik uang.
"Bebas dari rasa takut, tidak tersandera, berani, dan tidak dapat dibeli. Bebas dari penyalahgunaan kekuasaan, dan pemanfaatan peralatan negara untuk kepentingan politik," katanya, Minggu (1/9/2024).
Pihaknya mengklaim bahwa Edy dan Hasan selama menjabat tidak terlibat dalam korupsi, tidak menggunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau politik.
Kemudian, tidak memanfaatkan APBD atau dana hibah untuk program-program yang hanya bertujuan mendapatkan pujian atau dukungan politik.
"Edy dan Hasan juga tidak terlibat dalam pemerasan atau intimidasi terhadap pengusaha untuk pendanaan Pilkada," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat dan ingin meraih kemerdekaan di Sumut untuk bergabung ke KIM Plus Edy-Hasan.
"Para pelajar, mahasiswa, putra dan putri dari masyarakat biasa bisa berjuang bersama Edy-Hasan. Kelompok pro demokrasi yang terus berjuang wujudkan demokratisasi, mari berkerjasama dengan Edy- Hasan meraih kemenangan," jelasnya.
"Termasuk jika ingin pindah keanggotaan parpol kita segera berikan KTA. Kita berjuang bersama Edy-Hasan secara bermartabat wujudkan SUMUT BARU," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Hasto Bacakan Duplik, Eks Wakapolri Oegroseno hingga Edy Rahmayadi Ikut Pantau Sidang, Ada Apa?
-
Perbandingan PSSI Era Edy Rahmayadi vs Erick Thohir: Dulu Gelar Liga Putri, Kini Fokus Naturalisasi
-
Hanya di Era Edy Rahmayadi, Liga Putri hingga Piala Indonesia Bisa Digelar Bersama Kompetisi Lainnya
-
Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubernur
-
Prabowo Ingin Permanenkan KIM Plus, Ganjar Pranowo: Tidak Apa-apa
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy