SuaraSumut.id - Pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala resmi mendaftar ke KPU Sumut sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada Pilgub Sumut 2024.
Pasangan ini diusung enam partai politik, yakni PDI Perjuangan, Hanura, Partai Gelora, PKN, Partai Ummat, dan Partai Buruh. Koalisi Parpol tersebut diberi nama Koalisi Indonesia Merdeka (KIM) Plus.
Sedang komposisi plusnya terdiri dari kader, simpatisan, dan konstituen yang 'merdeka' dari Parpol yang tersandera, dan tidak berdaya.
Singkatan itu sama dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung Bobby Nasution-Surya, seperti Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PKB, PAN, Perindo, PSI, PKS dan lainnya.
Presidium Kornas, Sutrisno Pangaribuan menjelaskan bahwa KIM Plus berkomitmen untuk bersih dari segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan politik uang.
"Bebas dari rasa takut, tidak tersandera, berani, dan tidak dapat dibeli. Bebas dari penyalahgunaan kekuasaan, dan pemanfaatan peralatan negara untuk kepentingan politik," katanya, Minggu (1/9/2024).
Pihaknya mengklaim bahwa Edy dan Hasan selama menjabat tidak terlibat dalam korupsi, tidak menggunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau politik.
Kemudian, tidak memanfaatkan APBD atau dana hibah untuk program-program yang hanya bertujuan mendapatkan pujian atau dukungan politik.
"Edy dan Hasan juga tidak terlibat dalam pemerasan atau intimidasi terhadap pengusaha untuk pendanaan Pilkada," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat dan ingin meraih kemerdekaan di Sumut untuk bergabung ke KIM Plus Edy-Hasan.
"Para pelajar, mahasiswa, putra dan putri dari masyarakat biasa bisa berjuang bersama Edy-Hasan. Kelompok pro demokrasi yang terus berjuang wujudkan demokratisasi, mari berkerjasama dengan Edy- Hasan meraih kemenangan," jelasnya.
"Termasuk jika ingin pindah keanggotaan parpol kita segera berikan KTA. Kita berjuang bersama Edy-Hasan secara bermartabat wujudkan SUMUT BARU," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Hasto Bacakan Duplik, Eks Wakapolri Oegroseno hingga Edy Rahmayadi Ikut Pantau Sidang, Ada Apa?
-
Perbandingan PSSI Era Edy Rahmayadi vs Erick Thohir: Dulu Gelar Liga Putri, Kini Fokus Naturalisasi
-
Hanya di Era Edy Rahmayadi, Liga Putri hingga Piala Indonesia Bisa Digelar Bersama Kompetisi Lainnya
-
Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubernur
-
Prabowo Ingin Permanenkan KIM Plus, Ganjar Pranowo: Tidak Apa-apa
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum