SuaraSumut.id - Pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala resmi mendaftar ke KPU Sumut sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada Pilgub Sumut 2024.
Pasangan ini diusung enam partai politik, yakni PDI Perjuangan, Hanura, Partai Gelora, PKN, Partai Ummat, dan Partai Buruh. Koalisi Parpol tersebut diberi nama Koalisi Indonesia Merdeka (KIM) Plus.
Sedang komposisi plusnya terdiri dari kader, simpatisan, dan konstituen yang 'merdeka' dari Parpol yang tersandera, dan tidak berdaya.
Singkatan itu sama dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung Bobby Nasution-Surya, seperti Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PKB, PAN, Perindo, PSI, PKS dan lainnya.
Presidium Kornas, Sutrisno Pangaribuan menjelaskan bahwa KIM Plus berkomitmen untuk bersih dari segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan politik uang.
"Bebas dari rasa takut, tidak tersandera, berani, dan tidak dapat dibeli. Bebas dari penyalahgunaan kekuasaan, dan pemanfaatan peralatan negara untuk kepentingan politik," katanya, Minggu (1/9/2024).
Pihaknya mengklaim bahwa Edy dan Hasan selama menjabat tidak terlibat dalam korupsi, tidak menggunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau politik.
Kemudian, tidak memanfaatkan APBD atau dana hibah untuk program-program yang hanya bertujuan mendapatkan pujian atau dukungan politik.
"Edy dan Hasan juga tidak terlibat dalam pemerasan atau intimidasi terhadap pengusaha untuk pendanaan Pilkada," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat dan ingin meraih kemerdekaan di Sumut untuk bergabung ke KIM Plus Edy-Hasan.
"Para pelajar, mahasiswa, putra dan putri dari masyarakat biasa bisa berjuang bersama Edy-Hasan. Kelompok pro demokrasi yang terus berjuang wujudkan demokratisasi, mari berkerjasama dengan Edy- Hasan meraih kemenangan," jelasnya.
"Termasuk jika ingin pindah keanggotaan parpol kita segera berikan KTA. Kita berjuang bersama Edy-Hasan secara bermartabat wujudkan SUMUT BARU," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Hasto Bacakan Duplik, Eks Wakapolri Oegroseno hingga Edy Rahmayadi Ikut Pantau Sidang, Ada Apa?
-
Perbandingan PSSI Era Edy Rahmayadi vs Erick Thohir: Dulu Gelar Liga Putri, Kini Fokus Naturalisasi
-
Hanya di Era Edy Rahmayadi, Liga Putri hingga Piala Indonesia Bisa Digelar Bersama Kompetisi Lainnya
-
Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubernur
-
Prabowo Ingin Permanenkan KIM Plus, Ganjar Pranowo: Tidak Apa-apa
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir
-
Daftar Aplikasi Berbahaya di Android, Pengguna Wajib Hapus Sekarang