SuaraSumut.id - Pj Bupati Aceh Barat Daya, Sunawardi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Abdya atas kasus dugaan penganiayaan. Ia diduga menendang Yusri (58) yang merupakan tenaga kontrak bidang pemadam kebakaran.
Peristiwa terjadi saat Sunawardi melakukan sidak ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) setempat, pada Kamis 29 Agustus 2024.
"Saat itu Pj Bupati tiba-tiba datang ke meja piket untuk memeriksa absensi. Tanpa alasan yang jelas, beliau memukul meja dan menendang korban hanya karena tidak memakai sepatu," kata Kabid Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Penanggulangan Kebakaran BPBK Abdya Nanda Hikmah Fajri, melansir Antara, Minggu (1/9/2024).
Selain membuat laporan polisi, Yusri telah dibawa ke Puskesmas Blangpidie untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.
Menurut Nanda, Yusri merupakan petugas tertua di BPBK dan memiliki riwayat penyakit darah tinggi. Setelah insiden itu, korban disebut mengalami trauma dan merasa sakit di pergelangan kaki.
"Setelah kejadian, tensi darah beliau naik, kaki beliau perih. Teman-teman petugas pemadam mendesak saya untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Abdya," ucapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Abdya Sunawardi membantah telah menendang salah seorang petugas tenaga kontrak di BPBK
"Ya Allah, masak bupati mukul, enggak benar itu," ucapnya.
Saat melakukan sidak, kata Sunawardi, ia mendapati petugas piket kurang dua orang, dan keseluruhan cuma 30 persen.
"Kita datang sidak, pegawai yang piket kurang dua. Keseluruhan cuma 30 persen hadir, saya bariskan, beri arahan agar siaga karena keselamatan masyarakat banyak di tangan petugas," jelasnya.
Saat itu ada satu orang petugas piket tidak memakai sepatu, sehingga ia menendang sendal yang dipakai petugas tersebut.
"Saya tanya kenapa tidak pakai (sepatu-red)? Dia jawab sudah koyak. Saya tanya bagaimana lari dengan sandal, dia diam, setelah absen semua kami pulang, itu saja," cetusnya.
Terkait kabar dirinya akan dilaporkan ke Polres, Sunawardi mengaku bahwa hal tersebut merupakan hak setiap warga.
"Ada hak kita masing-masing," katanya.
Berita Terkait
-
Heboh Prajurit TNI Pukul Warga di Rangko hingga Babak Belur, Dandim Angkat Bicara
-
Eks Istri Presiden Soekarno Terjerat Skandal Penganiayaan di Jepang, Dituntut Denda Rp22,8 Juta
-
Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri
-
Sebelum Tewas Dikeroyok, Penjual Cermin di Pejompongan Sempat Pingsan dan Dibawa ke RS Mintohardjo
-
Cerita Siswa MA Pejompongan Dianiaya Kelompok Ngaku Intel, Dipukul Pakai Besi di Depan Rumah
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya