SuaraSumut.id - Pj Bupati Aceh Barat Daya, Sunawardi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Abdya atas kasus dugaan penganiayaan. Ia diduga menendang Yusri (58) yang merupakan tenaga kontrak bidang pemadam kebakaran.
Peristiwa terjadi saat Sunawardi melakukan sidak ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) setempat, pada Kamis 29 Agustus 2024.
"Saat itu Pj Bupati tiba-tiba datang ke meja piket untuk memeriksa absensi. Tanpa alasan yang jelas, beliau memukul meja dan menendang korban hanya karena tidak memakai sepatu," kata Kabid Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Penanggulangan Kebakaran BPBK Abdya Nanda Hikmah Fajri, melansir Antara, Minggu (1/9/2024).
Selain membuat laporan polisi, Yusri telah dibawa ke Puskesmas Blangpidie untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.
Menurut Nanda, Yusri merupakan petugas tertua di BPBK dan memiliki riwayat penyakit darah tinggi. Setelah insiden itu, korban disebut mengalami trauma dan merasa sakit di pergelangan kaki.
"Setelah kejadian, tensi darah beliau naik, kaki beliau perih. Teman-teman petugas pemadam mendesak saya untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Abdya," ucapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Abdya Sunawardi membantah telah menendang salah seorang petugas tenaga kontrak di BPBK
"Ya Allah, masak bupati mukul, enggak benar itu," ucapnya.
Saat melakukan sidak, kata Sunawardi, ia mendapati petugas piket kurang dua orang, dan keseluruhan cuma 30 persen.
"Kita datang sidak, pegawai yang piket kurang dua. Keseluruhan cuma 30 persen hadir, saya bariskan, beri arahan agar siaga karena keselamatan masyarakat banyak di tangan petugas," jelasnya.
Saat itu ada satu orang petugas piket tidak memakai sepatu, sehingga ia menendang sendal yang dipakai petugas tersebut.
"Saya tanya kenapa tidak pakai (sepatu-red)? Dia jawab sudah koyak. Saya tanya bagaimana lari dengan sandal, dia diam, setelah absen semua kami pulang, itu saja," cetusnya.
Terkait kabar dirinya akan dilaporkan ke Polres, Sunawardi mengaku bahwa hal tersebut merupakan hak setiap warga.
"Ada hak kita masing-masing," katanya.
Berita Terkait
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
Kontroversial dan Bikin Naik Darah! Film Ozora Sukses Mengaduk Emosi
-
Review Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Kritik Pedas Buat Sistem Hukum
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih