SuaraSumut.id - Pj Bupati Aceh Barat Daya, Sunawardi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Abdya atas kasus dugaan penganiayaan. Ia diduga menendang Yusri (58) yang merupakan tenaga kontrak bidang pemadam kebakaran.
Peristiwa terjadi saat Sunawardi melakukan sidak ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) setempat, pada Kamis 29 Agustus 2024.
"Saat itu Pj Bupati tiba-tiba datang ke meja piket untuk memeriksa absensi. Tanpa alasan yang jelas, beliau memukul meja dan menendang korban hanya karena tidak memakai sepatu," kata Kabid Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Penanggulangan Kebakaran BPBK Abdya Nanda Hikmah Fajri, melansir Antara, Minggu (1/9/2024).
Selain membuat laporan polisi, Yusri telah dibawa ke Puskesmas Blangpidie untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.
Menurut Nanda, Yusri merupakan petugas tertua di BPBK dan memiliki riwayat penyakit darah tinggi. Setelah insiden itu, korban disebut mengalami trauma dan merasa sakit di pergelangan kaki.
"Setelah kejadian, tensi darah beliau naik, kaki beliau perih. Teman-teman petugas pemadam mendesak saya untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Abdya," ucapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Abdya Sunawardi membantah telah menendang salah seorang petugas tenaga kontrak di BPBK
"Ya Allah, masak bupati mukul, enggak benar itu," ucapnya.
Saat melakukan sidak, kata Sunawardi, ia mendapati petugas piket kurang dua orang, dan keseluruhan cuma 30 persen.
"Kita datang sidak, pegawai yang piket kurang dua. Keseluruhan cuma 30 persen hadir, saya bariskan, beri arahan agar siaga karena keselamatan masyarakat banyak di tangan petugas," jelasnya.
Saat itu ada satu orang petugas piket tidak memakai sepatu, sehingga ia menendang sendal yang dipakai petugas tersebut.
"Saya tanya kenapa tidak pakai (sepatu-red)? Dia jawab sudah koyak. Saya tanya bagaimana lari dengan sandal, dia diam, setelah absen semua kami pulang, itu saja," cetusnya.
Terkait kabar dirinya akan dilaporkan ke Polres, Sunawardi mengaku bahwa hal tersebut merupakan hak setiap warga.
"Ada hak kita masing-masing," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
-
Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat