SuaraSumut.id - Pj Bupati Aceh Barat Daya, Sunawardi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Abdya atas kasus dugaan penganiayaan. Ia diduga menendang Yusri (58) yang merupakan tenaga kontrak bidang pemadam kebakaran.
Peristiwa terjadi saat Sunawardi melakukan sidak ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) setempat, pada Kamis 29 Agustus 2024.
"Saat itu Pj Bupati tiba-tiba datang ke meja piket untuk memeriksa absensi. Tanpa alasan yang jelas, beliau memukul meja dan menendang korban hanya karena tidak memakai sepatu," kata Kabid Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Penanggulangan Kebakaran BPBK Abdya Nanda Hikmah Fajri, melansir Antara, Minggu (1/9/2024).
Selain membuat laporan polisi, Yusri telah dibawa ke Puskesmas Blangpidie untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.
Menurut Nanda, Yusri merupakan petugas tertua di BPBK dan memiliki riwayat penyakit darah tinggi. Setelah insiden itu, korban disebut mengalami trauma dan merasa sakit di pergelangan kaki.
"Setelah kejadian, tensi darah beliau naik, kaki beliau perih. Teman-teman petugas pemadam mendesak saya untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Abdya," ucapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Abdya Sunawardi membantah telah menendang salah seorang petugas tenaga kontrak di BPBK
"Ya Allah, masak bupati mukul, enggak benar itu," ucapnya.
Saat melakukan sidak, kata Sunawardi, ia mendapati petugas piket kurang dua orang, dan keseluruhan cuma 30 persen.
"Kita datang sidak, pegawai yang piket kurang dua. Keseluruhan cuma 30 persen hadir, saya bariskan, beri arahan agar siaga karena keselamatan masyarakat banyak di tangan petugas," jelasnya.
Saat itu ada satu orang petugas piket tidak memakai sepatu, sehingga ia menendang sendal yang dipakai petugas tersebut.
"Saya tanya kenapa tidak pakai (sepatu-red)? Dia jawab sudah koyak. Saya tanya bagaimana lari dengan sandal, dia diam, setelah absen semua kami pulang, itu saja," cetusnya.
Terkait kabar dirinya akan dilaporkan ke Polres, Sunawardi mengaku bahwa hal tersebut merupakan hak setiap warga.
"Ada hak kita masing-masing," katanya.
Berita Terkait
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
Kontroversial dan Bikin Naik Darah! Film Ozora Sukses Mengaduk Emosi
-
Review Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Kritik Pedas Buat Sistem Hukum
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih
-
Kementerian PU Buka Kembali Jembatan Krueng Tamiang, Mobilitas Warga Mulai Pulih
-
Bencana Alam Sumut: 209 Orang Luka-Luka, 60 Masih Hilang!
-
Jalan Nasional Medan-Aceh Tamiang Kembali Dibuka, Warga Bersyukur: Alhamdulillah!