SuaraSumut.id - Pj Bupati Aceh Barat Daya, Sunawardi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Abdya atas kasus dugaan penganiayaan. Ia diduga menendang Yusri (58) yang merupakan tenaga kontrak bidang pemadam kebakaran.
Peristiwa terjadi saat Sunawardi melakukan sidak ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) setempat, pada Kamis 29 Agustus 2024.
"Saat itu Pj Bupati tiba-tiba datang ke meja piket untuk memeriksa absensi. Tanpa alasan yang jelas, beliau memukul meja dan menendang korban hanya karena tidak memakai sepatu," kata Kabid Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Penanggulangan Kebakaran BPBK Abdya Nanda Hikmah Fajri, melansir Antara, Minggu (1/9/2024).
Selain membuat laporan polisi, Yusri telah dibawa ke Puskesmas Blangpidie untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.
Menurut Nanda, Yusri merupakan petugas tertua di BPBK dan memiliki riwayat penyakit darah tinggi. Setelah insiden itu, korban disebut mengalami trauma dan merasa sakit di pergelangan kaki.
"Setelah kejadian, tensi darah beliau naik, kaki beliau perih. Teman-teman petugas pemadam mendesak saya untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Abdya," ucapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Abdya Sunawardi membantah telah menendang salah seorang petugas tenaga kontrak di BPBK
"Ya Allah, masak bupati mukul, enggak benar itu," ucapnya.
Saat melakukan sidak, kata Sunawardi, ia mendapati petugas piket kurang dua orang, dan keseluruhan cuma 30 persen.
"Kita datang sidak, pegawai yang piket kurang dua. Keseluruhan cuma 30 persen hadir, saya bariskan, beri arahan agar siaga karena keselamatan masyarakat banyak di tangan petugas," jelasnya.
Saat itu ada satu orang petugas piket tidak memakai sepatu, sehingga ia menendang sendal yang dipakai petugas tersebut.
"Saya tanya kenapa tidak pakai (sepatu-red)? Dia jawab sudah koyak. Saya tanya bagaimana lari dengan sandal, dia diam, setelah absen semua kami pulang, itu saja," cetusnya.
Terkait kabar dirinya akan dilaporkan ke Polres, Sunawardi mengaku bahwa hal tersebut merupakan hak setiap warga.
"Ada hak kita masing-masing," katanya.
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan
-
Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
-
Viral Video Penganiayaan ART di Sunter Ternyata Kejadian 2023, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter