SuaraSumut.id - Pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Medan membludak. Masyarakat mengurus SKCK sebagai syarat pendaftaran tes CPNS. Para pemohon SKCK sudah mengantre di layanan pembuatan SKCK sejak pukul 08.00 WIB.
Plh Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Ade Nizar Nasution mengatakan ada 2.905 pemohon SKCK sejak 26 Agustus hingga 2 September 2024.
"Layanan pembuatan SKCK buka setiap hari, kecuali hari Minggu dan hari libur nasional," ujarnya.
Untuk Senin hingga Kamis, kata Ade Nizar, layanan SKCk buka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
"Untuk hari Jumat pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dan Sabtu pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB," ujarnya.
Syarat Mengurus SKCK
- Untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
1. Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Fotokopi akta kelahiran/surat kenal lahir/ijazah terakhir
4. Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari jika sudah memiliki
5. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah
Pastikan foto berpakaian sopan dan berkerah, tidak menggunakan aksesoris wajah, dan wajah terlihat jelas. Bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pastikan wajah terlihat secara utuh.
- Untuk Warga Negara Asing (WNA)
1. Fotokopi paspor
Berita Terkait
-
Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan
-
Nobar Piala Dunia 2026 BRI Berkesan: Hangat dan Penuh Kebersamaan, Dari Medan Sampai Jakarta
-
Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino
-
Pertamina Tambah Armada, Pasokan BBM di Medan Kembali Normal usai Antrean Panjang
-
7 Tips Memilih Sepeda Gunung Sesuai Medan di Indonesia agar Tidak Salah Beli
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas