SuaraSumut.id - Pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Medan membludak. Masyarakat mengurus SKCK sebagai syarat pendaftaran tes CPNS. Para pemohon SKCK sudah mengantre di layanan pembuatan SKCK sejak pukul 08.00 WIB.
Plh Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Ade Nizar Nasution mengatakan ada 2.905 pemohon SKCK sejak 26 Agustus hingga 2 September 2024.
"Layanan pembuatan SKCK buka setiap hari, kecuali hari Minggu dan hari libur nasional," ujarnya.
Untuk Senin hingga Kamis, kata Ade Nizar, layanan SKCk buka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
"Untuk hari Jumat pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dan Sabtu pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB," ujarnya.
Syarat Mengurus SKCK
- Untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
1. Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Fotokopi akta kelahiran/surat kenal lahir/ijazah terakhir
4. Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari jika sudah memiliki
5. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah
Pastikan foto berpakaian sopan dan berkerah, tidak menggunakan aksesoris wajah, dan wajah terlihat jelas. Bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pastikan wajah terlihat secara utuh.
- Untuk Warga Negara Asing (WNA)
1. Fotokopi paspor
2. Surat sponsor dari perusahaan atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau bertanggung jawab
3. Fotokopi KTP dan surat nikah jika sponsor dari suami/istri WNI
4. Fotokopi KITAS/KITAP
5. Fotokopi IMTA dari KEMANAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian
7. Dokumen Sidik Jari/rumus sidik jari
8. Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang kuning
- Alur Pengurusan SKCK
1. Mengurus SKCK ke Polsek atau Polres dengan membawa dokumen yang diperlukan
2. Menggunakan layanan online untuk mengurus SKCK dengan mengunggah dokumen dan mengisi form yang tersedia
Biaya Pembuatan SKCK bagi warga negara Indonesia (WNI) adalah Rp 30 ribu.
Berita Terkait
-
Kunjungan Kerja ke Kalsel, Legislator PKS Usul SIM dan SKCK Dibuka Sabtu-Minggu
-
Resep Membuat Bika Ambon di Rumah: Empuk, Bersarang, dan Anti Gagal
-
Belum Dilirik PSSI, Pemain Keturunan Medan-Surabaya Debut Starter Bikin Jong Ajax Menang Besar
-
Geruduk Polda Metro, ARM Minta Jokowi dan Keluarga Diadili Terkait Pagar Laut Hingga Blok Medan
-
Daftar Lengkap Lokasi Pangkalan LPG 3 Kg di Medan, Cek di Sini
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur