SuaraSumut.id - Kompolnas mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memperkuat sumber daya di wilayah perbatasan, terutama di Polda Kepri, guna mengoptimalkan penanganan sindikat narkoba.
Hal ini penting dilakukan agar kasus penyalahgunaan wewenang seperti yang terjadi di Polresta Barelang tidak terulang kembali.
“Kami akan merekomendasikan beberapa langkah ke Pak Kapolri, terutama terkait dukungan terhadap Polda Kepri agar mampu menangani sindikat narkoba dengan lebih baik. Daerah seperti Aceh, Batam, Kepri, dan Sulawesi Utara menjadi pintu masuk utama narkoba ke Indonesia, sehingga perlu penanganan ekstra," kata Sekretaris Kompolnas Benny Mamoto, Kamis (5/9/2024).
Benny, yang pernah menjabat sebagai Deputi Pemberantasan di BNN RI, mengungkapkan bahwa tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum di wilayah narkoba ini sangat besar. Khususnya di daerah perbatasan, aparat sering berhadapan dengan jaringan narkoba internasional yang memanfaatkan lemahnya pengawasan di pintu-pintu masuk.
Kasus terbaru yang terjadi di Polresta Barelang melibatkan Kasat Narkoba Kompol SN bersama sembilan anggotanya. Mereka diduga menyalahgunakan barang bukti narkoba seberat 1 kg untuk membayar informan atau cepu. Saat ini, kasus tersebut tengah diproses oleh Bidpropam Polda Kepri.
Benny menekankan pentingnya penggunaan teknologi dalam menangani kasus narkoba. "Ketika saya di BNN, kami memanfaatkan teknologi seperti pelacakan ponsel dan penyadapan, bukan sekadar mengandalkan informasi manual. Kepolisian di daerah perbatasan harus mampu memanfaatkan teknologi ini dengan maksimal," ujar Benny.
Selain itu, Benny juga menyoroti pentingnya peralatan yang memadai untuk mendukung penegakan hukum di daerah perbatasan, terutama dalam kasus narkoba dan perdagangan orang. Kompolnas berharap dengan rekomendasi ini, kasus penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat bisa ditekan.
Kasus anggota polisi terlibat narkoba bukanlah hal baru. Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa juga divonis terkait penyisihan barang bukti narkoba. Kasus serupa juga terjadi di Polda Jawa Tengah. Semua kasus ini sudah diproses secara hukum dan etik oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Benny berharap, proses hukum terhadap Kompol SN dan anggotanya bisa berjalan maksimal tanpa celah hukum. "Karena mereka adalah aparat yang seharusnya memberantas narkoba, bukan malah melanggar hukum," tegasnya.
Berita Terkait
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
Kompolnas dan Komisi Reformasi Polri Dalami Prosedur Pemilihan Kapolri dalam Audiensi Dua Jam
-
Begini Cara Polres Kerinci Meraih Penghargaan Kompolnas Awards, Kapolda Jambi: Tiru dan Tingkatkan!
-
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri
-
Dasco Ungkap Fakta Sebenarnya soal Isu Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat