SuaraSumut.id - Kompolnas mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memperkuat sumber daya di wilayah perbatasan, terutama di Polda Kepri, guna mengoptimalkan penanganan sindikat narkoba.
Hal ini penting dilakukan agar kasus penyalahgunaan wewenang seperti yang terjadi di Polresta Barelang tidak terulang kembali.
“Kami akan merekomendasikan beberapa langkah ke Pak Kapolri, terutama terkait dukungan terhadap Polda Kepri agar mampu menangani sindikat narkoba dengan lebih baik. Daerah seperti Aceh, Batam, Kepri, dan Sulawesi Utara menjadi pintu masuk utama narkoba ke Indonesia, sehingga perlu penanganan ekstra," kata Sekretaris Kompolnas Benny Mamoto, Kamis (5/9/2024).
Benny, yang pernah menjabat sebagai Deputi Pemberantasan di BNN RI, mengungkapkan bahwa tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum di wilayah narkoba ini sangat besar. Khususnya di daerah perbatasan, aparat sering berhadapan dengan jaringan narkoba internasional yang memanfaatkan lemahnya pengawasan di pintu-pintu masuk.
Kasus terbaru yang terjadi di Polresta Barelang melibatkan Kasat Narkoba Kompol SN bersama sembilan anggotanya. Mereka diduga menyalahgunakan barang bukti narkoba seberat 1 kg untuk membayar informan atau cepu. Saat ini, kasus tersebut tengah diproses oleh Bidpropam Polda Kepri.
Benny menekankan pentingnya penggunaan teknologi dalam menangani kasus narkoba. "Ketika saya di BNN, kami memanfaatkan teknologi seperti pelacakan ponsel dan penyadapan, bukan sekadar mengandalkan informasi manual. Kepolisian di daerah perbatasan harus mampu memanfaatkan teknologi ini dengan maksimal," ujar Benny.
Selain itu, Benny juga menyoroti pentingnya peralatan yang memadai untuk mendukung penegakan hukum di daerah perbatasan, terutama dalam kasus narkoba dan perdagangan orang. Kompolnas berharap dengan rekomendasi ini, kasus penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat bisa ditekan.
Kasus anggota polisi terlibat narkoba bukanlah hal baru. Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa juga divonis terkait penyisihan barang bukti narkoba. Kasus serupa juga terjadi di Polda Jawa Tengah. Semua kasus ini sudah diproses secara hukum dan etik oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Benny berharap, proses hukum terhadap Kompol SN dan anggotanya bisa berjalan maksimal tanpa celah hukum. "Karena mereka adalah aparat yang seharusnya memberantas narkoba, bukan malah melanggar hukum," tegasnya.
Berita Terkait
-
Modal Usaha Tembus Hutan dan Laut, Keadilan Ekonomi Kini Sasar Wilayah 3T
-
Di Tengah Sorotan, ST Burhanuddin dan Listyo Sigit Tunjukkan Kekompakan
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
-
Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli