SuaraSumut.id - Kompolnas mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memperkuat sumber daya di wilayah perbatasan, terutama di Polda Kepri, guna mengoptimalkan penanganan sindikat narkoba.
Hal ini penting dilakukan agar kasus penyalahgunaan wewenang seperti yang terjadi di Polresta Barelang tidak terulang kembali.
“Kami akan merekomendasikan beberapa langkah ke Pak Kapolri, terutama terkait dukungan terhadap Polda Kepri agar mampu menangani sindikat narkoba dengan lebih baik. Daerah seperti Aceh, Batam, Kepri, dan Sulawesi Utara menjadi pintu masuk utama narkoba ke Indonesia, sehingga perlu penanganan ekstra," kata Sekretaris Kompolnas Benny Mamoto, Kamis (5/9/2024).
Benny, yang pernah menjabat sebagai Deputi Pemberantasan di BNN RI, mengungkapkan bahwa tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum di wilayah narkoba ini sangat besar. Khususnya di daerah perbatasan, aparat sering berhadapan dengan jaringan narkoba internasional yang memanfaatkan lemahnya pengawasan di pintu-pintu masuk.
Kasus terbaru yang terjadi di Polresta Barelang melibatkan Kasat Narkoba Kompol SN bersama sembilan anggotanya. Mereka diduga menyalahgunakan barang bukti narkoba seberat 1 kg untuk membayar informan atau cepu. Saat ini, kasus tersebut tengah diproses oleh Bidpropam Polda Kepri.
Benny menekankan pentingnya penggunaan teknologi dalam menangani kasus narkoba. "Ketika saya di BNN, kami memanfaatkan teknologi seperti pelacakan ponsel dan penyadapan, bukan sekadar mengandalkan informasi manual. Kepolisian di daerah perbatasan harus mampu memanfaatkan teknologi ini dengan maksimal," ujar Benny.
Selain itu, Benny juga menyoroti pentingnya peralatan yang memadai untuk mendukung penegakan hukum di daerah perbatasan, terutama dalam kasus narkoba dan perdagangan orang. Kompolnas berharap dengan rekomendasi ini, kasus penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat bisa ditekan.
Kasus anggota polisi terlibat narkoba bukanlah hal baru. Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa juga divonis terkait penyisihan barang bukti narkoba. Kasus serupa juga terjadi di Polda Jawa Tengah. Semua kasus ini sudah diproses secara hukum dan etik oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Benny berharap, proses hukum terhadap Kompol SN dan anggotanya bisa berjalan maksimal tanpa celah hukum. "Karena mereka adalah aparat yang seharusnya memberantas narkoba, bukan malah melanggar hukum," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Tembak Polisi: Mengapa Bisa Terjadi dan Apa yang Harus Dievaluasi?
-
Gencar Gerebek Kampung Narkoba, Kompolnas Ingatkan Polisi Tak Abaikan HAM dan Keselamatan Personel
-
Muncul Dugaan Keterlibatan Polisi di Kerusuhan Agustus, KPF Beri 6 Desakan ke Kompolnas
-
Warga Natuna Diduga Jadi Tentara Bayaran, Lapangan Kerja di Perbatasan jadi Sorotan
-
Kapolri Buka Jalan Polwan Jadi Pemimpin Tertinggi, Boni Hargens: Terobosan Paradigmatik
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit