SuaraSumut.id - Seorang kurir narkoba bernama Francesco Ray Lumban Gaol (35), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/9/2024).
Terdakwa Francesco Ray Lumban Gaol tertangkap membawa 28 kilogram sabu-sabu dan 14.431 butir pil ekstasi.
“Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman pidana mati kepada terdakwa Francesco Ray Lumban Gaol,” ujar JPU Riski Fajar Bahari di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Lenny Megawaty Napitupulu.
Francesco Ray Lumban Gaol, warga Komplek Rivera, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, terbukti bersalah atas kepemilikan narkoba berdasarkan fakta persidangan.
JPU menegaskan bahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pelanggaran Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegas JPU Riski. Selain itu, hal yang meringankan terdakwa tidak ditemukan, sehingga tuntutan hukuman mati dianggap pantas.
Sidang kemudian ditunda hingga Kamis (19/9), di mana agenda selanjutnya adalah pembacaan pledoi atau pembelaan dari pihak terdakwa dan penasihat hukumnya. Hakim Ketua Lenny Megawaty Napitupulu mengumumkan bahwa sidang akan dilanjutkan pada pekan depan.
Kasus ini bermula pada Senin (29/1), ketika petugas dari Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi terkait keberadaan narkoba di Jalan Flamboyan Raya, Medan.
Petugas melakukan teknik undercover buy dengan berpura-pura sebagai pembeli sabu. Terdakwa, yang saat itu berada di sebuah warung kopi di sekitar lokasi, kemudian dihubungi oleh seseorang bernama Lundu Silitonga (DPO).
Terdakwa mengambil satu bungkus sabu-sabu dari rumah kontrakannya dan membawanya menuju lokasi transaksi di Simpang Melati. Ketika hendak menyerahkan barang haram tersebut, terdakwa langsung ditangkap oleh petugas yang sudah melakukan penyamaran.
Setelah penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan terdakwa dan menemukan 28 kilogram sabu-sabu serta 14.431 butir pil ekstasi yang disembunyikan di sana. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Kasus ini menambah panjang daftar penangkapan terkait peredaran narkoba di Sumatera Utara, yang semakin marak dan menjadi fokus utama aparat penegak hukum untuk dibasmi. (Antara)
Berita Terkait
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
-
Kurir Sabu Diciduk di Sunter Mall, Polisi Sita Hampir 1 Kg Narkoba
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat